spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaMinutPendaftaran Pengawas TPS di Kecamatan Kalawat Diperpanjang

Pendaftaran Pengawas TPS di Kecamatan Kalawat Diperpanjang

DetailNews.id, – Dalam rangka mendukung kelancaran Pilkada 2024 yang bersih dan transparan, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu) Kalawat mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Perpanjangan ini berlaku mulai tanggal 1 Oktober hingga 10 Oktober 2024.

Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kalawat, Ibu Magda Jenny Malonda, S.Pd, menyampaikan bahwa perpanjangan ini bertujuan untuk memberi kesempatan lebih luas kepada masyarakat Kalawat yang ingin berperan aktif dalam menjaga integritas proses Pilkada 2024.

“Kami mengundang seluruh warga yang memenuhi syarat untuk bergabung sebagai Pengawas TPS. Kehadiran Pengawas TPS sangat penting untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil, dan bebas dari kecurangan,” ujar Kepala Sekretariat.

Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengunjungi langsung Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kalawat atau melalui kanal online yang telah disediakan. Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan waktu tambahan ini untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan Pemilu 2024.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai syarat dan prosedur pendaftaran, masyarakat dapat menghubungi Panwaslu Kecamatan Kalawat melalui kontak resmi atau mendatangi sekretariat Panwaslu kecamatan kalawat.

Mari bersama-sama menjaga Pilkada yang berintegritas!

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments