DetailNews.id – Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Likupang Timur telah memasuki hari ke-6. Hingga saat ini, Berdasarkan data sementara dari Panwaslu Kecamatan Likupang Timur, jumlah pendaftar sebanyak 20 orang terdiri 5 orang Laki-laki dan 15 orang perempuan,yang sudah lengkap berkas 17 orang dan tiga masih sementra melengkapi berkas.
Ketua Panwaslu Kecamatan Likupang Timur, Gladies M Harinda, menyampaikan bahwa hingga hari ke-6, pihaknya telah menerima 20 orang yang mendaftar sebagai calon Pengawas TPS. “Kami sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam menjaga proses demokrasi di wilayah kita. Semakin banyak masyarakat yang terlibat, maka akan semakin baik pengawasan terhadap pelaksanaan pemilu nantinya,” ujar Edis.
Pendaftaran Pengawas TPS ini dibuka untuk seluruh warga yang memenuhi syarat, yaitu berusia minimal 21 tahun, memiliki integritas dan komitmen yang tinggi, serta tidak menjadi anggota partai politik. Proses seleksi akan dilakukan secara ketat untuk memastikan para pengawas memiliki kredibilitas dan kemampuan yang mumpuni dalam menjalankan tugas pengawasan.
Pendaftaran Pengawas TPS di Kecamatan Likupang Timur akan berlangsung hingga 28 September 2024. Bagi masyarakat yang berminat, dapat langsung mengunjungi Sekretariat Panwascam Likupang Timur yang beralamat di Desa Likupang 1,jaga 6