DetailNews.id, Magetan – Sebanyak 48 personel Polres Magetan menerima Tanda Kehormatan Pengabdian Satya Lencana dari Pemerintah Republik Indonesia. Upacara penganugerahan digelar di halaman Mapolres Magetan, Senin (26/1/2026).
Penganugerahan Tanda Kehormatan Pengabdian Anggota Polri Tahun 2026 dipimpin langsung oleh Wakapolres Magetan, Kompol Dodik Wibowo, S.H., M.H., dan dihadiri Pejabat Utama (PJU) Polres Magetan, para Kapolsek jajaran, seluruh personel Polri, serta ASN Polres Magetan.
“Hari ini merupakan momentum istimewa. Tanda Kehormatan Satya Lencana yang disematkan bukan sekadar hiasan di seragam, melainkan penghargaan tertinggi dari negara melalui Bapak Presiden Republik Indonesia kepada anggota Polri yang telah mengabdi dengan loyalitas, dedikasi, dan integritas tinggi,” ujar Kompol Dodik Wibowo.
Dari 48 penerima, rinciannya sebagai berikut:
- 29 personel menerima penghargaan untuk pengabdian 8 tahun
- 4 personel untuk pengabdian 16 tahun
- 7 personel untuk pengabdian 24 tahun
- 8 personel untuk pengabdian 32 tahun
Kompol Dodik Wibowo menyampaikan apresiasi tinggi atas pengabdian personel Polres Magetan yang telah melewati berbagai tantangan, rintangan, dan pengorbanan waktu bersama keluarga demi tugas kepolisian.
“Perjalanan pengabdian selama puluhan tahun tentu bukan hal mudah. Untuk itu saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh penerima penghargaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penganugerahan Satya Lencana diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Magetan untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme, sekaligus menjadi teladan dalam pelaksanaan tugas. Kompol Dodik juga menekankan pentingnya menjaga amanah, menjunjung tinggi nilai Tribrata dan Catur Prasetya, serta terus bertransformasi menuju Polri yang Presisi, khususnya di tengah dinamika tugas yang semakin kompleks.
Peliput : Teguh







