DetailNews.id, Tarakan — Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes, mengukuhkan Ketua dan Wakil Ketua Badan Pengelola Masjid Baitul Izzah Islamic Center Periode 2026–2030 di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan, Sabtu (31/1/2026).
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan keimanan dan ketakwaan, pendidikan keagamaan, dakwah, serta pemberdayaan dan pemersatu umat. Oleh karena itu, pengurus masjid dituntut memiliki kapasitas, kompetensi, dan komitmen yang kuat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Wali Kota berharap kepengurusan yang baru mampu menciptakan harmonisasi, baik secara internal maupun eksternal, serta berperan aktif dalam mendukung pembangunan Kota Tarakan sebagai kota yang religius dan berkeadaban di tengah keberagaman masyarakat.
Selain itu, Wali Kota mengajak seluruh pengurus untuk mengoptimalkan fungsi Masjid Baitul Izzah Islamic Center agar tidak hanya bersih dan nyaman secara fisik, tetapi juga menjadi pusat solusi umat, pusat pencerahan, serta simbol persatuan umat Islam di Kota Tarakan.
Pada kesempatan tersebut, dr. H. Khairul, M.Kes, turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pengurus masjid periode sebelumnya atas dedikasi dan pengabdian dalam memakmurkan Masjid Baitul Izzah Islamic Center.
Peliput: Raden







