DetailNews.id, Boltara – Pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Bolaang Mongondow Utara (Boltara) yang melibatkan seorang pekerja tambang emas di Desa Paku, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, mendapat dukungan luas dari masyarakat.
Kasus tersebut mencuat setelah aparat kepolisian mengamankan salah satu pekerja tambang emas yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Peristiwa ini menimbulkan beragam tanggapan publik, termasuk dari kalangan pengusaha tambang emas yang beroperasi di wilayah tersebut.
Salah satu pengusaha tambang emas di Desa Paku, yang akrab disapa Daeng Adi, memberikan klarifikasi terkait keterlibatan pekerjanya dalam kasus tersebut. Ia mengakui bahwa para terduga pelaku memang bekerja di lokasi tambang emas Desa Paku, namun menegaskan pihaknya tidak pernah mentolerir penggunaan narkoba maupun minuman keras di lingkungan kerja.
“Memang benar mereka bekerja di tambang emas di Desa Paku, tetapi bukan berarti kami membiarkan perbuatan tersebut. Sejak awal, sebelum mereka masuk bekerja, kami sudah mengingatkan agar tidak mengonsumsi miras maupun narkoba,” ujar Daeng Adi.
Ia menambahkan, penggunaan narkoba yang dilakukan oleh oknum pekerja tersebut tidak diketahui oleh pihak pengelola tambang. Bahkan, apabila hal tersebut diketahui lebih awal, pihaknya mengaku akan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
“Kami sangat mendukung penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian. Jangankan narkotika, minuman keras saja saya sangat tidak suka,” tegasnya.
Diketahui, Daeng Adi menjalankan usaha pertambangan emas di wilayah tersebut dengan kegiatan usaha berupa tromol dan tong pengolahan emas. Ia juga mengimbau masyarakat luas agar menghargai upaya-upaya yang telah dilakukan para pelaku usaha tambang dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Lebih lanjut, Daeng Adi menyatakan sikap kooperatif dan mendukung penuh aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba. “Untuk para pelaku yang telah diamankan, kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang,” katanya.
Sementara itu, mencuatnya kasus ini juga memicu reaksi dari Aliansi Anti Narkoba, yang menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (2/2/2026). Dalam aksinya, mereka mendesak Pemerintah Desa Paku Selatan agar menyurati pemerintah daerah untuk memanggil para pelaku usaha tambang emas di Desa Paku dan memberikan tindakan tegas demi mencegah peredaran narkoba di kawasan pertambangan.
Kasus ini menjadi perhatian serius berbagai pihak dan diharapkan menjadi momentum penguatan sinergi antara masyarakat, pelaku usaha, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Peliput : Kifli






