DetailNews.id, Murung Raya – Pemkab Murung Raya menargetkan seluruh perangkat daerah menyelesaikan input RUP sebelum 27 Februari 2026 melalui rapat koordinasi bersama BPK RI Kalteng untuk mempercepat proses pengadaan dan penyerapan anggaran.
Rapat tersebut dihadiri Bupati Mura, Heriyus yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Mura, Sarwo Mintarjo, bersama jajaran perangkat daerah terkait. Selain itu, hadir pula perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng.
Dalam sambutannya, Pj Sekda Mura, Sarwo Mintarjo menyampaikan bahwa rapat ini merupakan salah satu upaya strategis Pemerintah Daerah untuk mendorong percepatan penyerapan anggaran tahun 2026.
“Sebagai salah satu upaya percepatan penyerapan anggaran, maka kita berkomitmen bersama agar seluruh kegiatan dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan target yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Sarwo Mintarjo menekankan pentingnya peran kepala perangkat daerah dalam mengawal proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, terutama terkait penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP).
Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk memerintahkan serta mengawasi operator masing-masing agar segera melakukan input RUP, sehingga proses pengadaan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Diharapkan seluruh perangkat daerah dapat menyelesaikan input RUP selambat-lambatnya sebelum tanggal 27 Februari 2026,” tegasnya.
Melalui rapat ini, Pemkab Murung Raya berharap koordinasi dengan BPK serta komitmen seluruh perangkat daerah dapat terus ditingkatkan guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, akuntabel, dan tepat waktu.
Peliput : Amos






