DetailNews.id, Yogyakarta – Komisi I DPR RI masa persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, mendatangi Korem 072/Pamungkas dalam rangka rapat dengar pendapat (RDP), Jumat (12/12/2025).
Rombongan Komisi I DPR RI ini diterima hangat oleh Danrem 072/Pamungkas didampingi pejabat utama Korem setempat di Ruang Katamso Makorem 072/Pamungkas, Jalan Reksobayan No.4, Ngupasan, Kota Yogyakarta.
Untuk diketahui, rombongan dari wakil rakyat terhormat ini tiba di Makorem dengan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dr H Sukamta.
Menurut Damrem, Brigjen TNI Bambang Sujarwo, kunjungan dari Komisi I DPR RI dalam kegiatan reses untuk memperoleh gambaran menyeluruh terkait kesiapan wilayah dan satuan jajaran Korem 072/Pamungkas terkiat rencana pembentukan Komando Daerah Militer (Kodam) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Danrem juga mengapresiasi atas kunjungan kerja Komisi I DPR RI. Pasalnya, kunjungan sebagai bagian dari tugas konstitusional dalam bidang pertahanan.
“Mengenai rencana pembentukan Kodam DIY merupakan bagian dari transformasi dan modernisasi TNI AD untuk memperkuat kapabilitas pertahanan nasional,” kata Brigjen TNI Bambang Sujarwo.
Di hadapan Komisi I DPR RI, Danrem memaparkan sejumlah langkah yang telah ditempuh Korem 072/Pamungkas dalam proses persiapan Kodam DIY.
Adapun pemaparan Danrem diantaranya bahwa pihaknya sudah melaksanakan audiensi dengan Sri Sultan Hamengku Buwono X, Dispertaru DIY, pihak Kasultanan, dan GKR Mangkubumi terkait peninjauan lokasi potensial.
Selain itu lanjut Danrem, melakukan identifikasi awal atas berbagai kendala lapangan, meliputi kebutuhan luas lahan, kondisi geologi, potensi bencana alam, serta status hukum lahan.
“Termasuk lahan yang masuk kategori Lahan Sawah Dilindungi (LSD),” sebut Danrem 072/Pamungkas.
Danrem berharap Komisi I DPR RI dapat memberikan dukungan dalam proses penganggaran, koordinasi lintas kementerian/lembaga, serta penguatan fungsi pengawasan guna memperlancar tahapan pembentukan Kodam DIY.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dr H Sukamta, menyampaikan bahwa transformasi Korem 072/Pamungkas menuju Kodam merupakan langkah penting dalam memperkuat kesiapan pertahanan menghadapi ancaman multidimensi.
Komisi I berkomitmen mengawal kebijakan tersebut melalui dukungan pada aspek kesiapan infrastruktur, organisasi dan SDM, serta kebijakan anggaran dan logistik pertahanan.
Rapat dengar pendapat ini sambung Sukamta, bertujuan memberikan pemahaman komprehensif mengenai kesiapan pembentukan Kodam di DIY.
“Hasil RDP akan menjadi bahan pertimbangan Komisi I dalam menyusun rekomendasi strategis kepada pimpinan DPR RI terkait rencana pembentukan Kodam baru di DIY”, kata Sukamta.
Peliput : Muhammad





