DetailNews.id – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan bahwa penyalahgunaan QR Code dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi merupakan tindakan melawan hukum yang merugikan masyarakat luas, terutama mereka yang benar-benar berhak mendapatkan subsidi tersebut.
Pernyataan ini disampaikan oleh T. Muhammad Rum, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, menyikapi pemberitaan media berjudul “Diduga Petugas SPBU Ikut Bermain Gunakan Barcode Pemilik Kendaraan” yang ramai diperbincangkan publik.
“QR Code subsidi hanya boleh digunakan oleh kendaraan yang terdaftar. Penyalahgunaan QR Code adalah pelanggaran hukum dan kami mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi,” tegas Muhammad Rum melalui rilis resmi yang diterima, Sabtu (20/09/2025).
Bagi masyarakat yang mengalami pemblokiran QR Code, Pertamina menyediakan tautan sanggahan resmi yang bisa diakses di ptm.id/sanggahblokirnopol.
Selain itu, jika masyarakat merasa belum mengisi BBM subsidi namun kuota sudah habis, maka reset QR Code dapat dilakukan melalui Aplikasi MyPertamina (Subsidi Tepat) Atau menghubungi Pertamina Call Center 135.
Pertamina mengajak masyarakat untuk turut melaporkan indikasi penyalahgunaan QR Code atau kecurangan di SPBU melalui kanal resmi, seperti Call Center 135 dan Media sosial resmi @pertamina.135.
“Jika masyarakat menemukan praktik curang di lapangan, segera laporkan. Kami selalu berkordinasi dengan stakeholder terkait untuk menjaga agar BBM subsidi tepat sasaran,” ujar Muhammad Rum.
Pertamina Patra Niaga menyatakan komitmennya untuk Meningkatkan pengawasan internal dan eksternal, Memastikan penyaluran subsidi berjalan sesuai aturan, Memberikan akses pelaporan yang mudah dan transparan.
“Kami berharap penyaluran BBM subsidi benar-benar jatuh ke tangan masyarakat yang berhak. Penyimpangan hanya akan merugikan banyak pihak,” tambahnya.
Penyalahgunaan QR Code tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat kecil yang sangat bergantung pada subsidi BBM untuk kegiatan produktif harian, seperti nelayan, petani, dan pengemudi angkutan umum.
Pertamina menekankan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir bentuk pelanggaran apa pun, dan mengajak publik untuk proaktif menjaga integritas program subsidi.
Peliput : Tino