spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaHukum & KriminalPETI di Perkebunan Mongkonai Rugikan Lingkungan, Warga Desak Penindakan Tegas

PETI di Perkebunan Mongkonai Rugikan Lingkungan, Warga Desak Penindakan Tegas

DetailNews.id – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Perkebunan Mongkonai, Kecamatan Kotamobagu Barat, semakin meresahkan warga. Sejumlah laporan dari masyarakat menunjukkan bahwa operasi tambang ilegal ini telah berlangsung selama berbulan-bulan, dan mulai menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius, terutama terhadap sumber air bersih.

Warga menyebut aktivitas PETI di kawasan tersebut melibatkan penggunaan alat berat seperti eksavator, yang mengeruk material tanah di sekitar aliran sungai. Sungai yang selama ini menjadi sumber utama air bersih, irigasi kebun, dan kebutuhan ternak masyarakat, kini berubah keruh dan tercemar.

“Kami sangat bergantung pada air sungai ini. Tapi sekarang sudah tercemar, tidak bisa dipakai lagi,” keluh seorang petani Mongkonai yang enggan disebut namanya.

Dari hasil penelusuran, aktivitas tambang ilegal ini disebut-sebut dijalankan oleh pihak berinisial AP alias Adi, yang diduga mendapat dukungan dari sejumlah oknum pemodal.

“Sudah beberapa bulan berjalan. Mereka pakai ekskavator, gali tanah di pinggiran sungai,” ungkap salah satu sumber di lokasi, yang meminta agar identitasnya dirahasiakan.

Warga menilai, jika tidak segera ditindak, PETI ini berpotensi menyebabkan kerusakan ekosistem jangka panjang serta menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.

Menanggapi keresahan publik, Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto SIK MH, menyatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk mengambil langkah hukum tegas terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Sudah saya perintahkan Kasat Reskrim untuk tindak lanjut,” ujar Kapolres Irwanto, dikutip dari suarasulut.com, Sabtu (06/09/2025).

Informasi sementara menyebutkan bahwa terdapat enam unit ekskavator yang beroperasi di lokasi PETI, sebuah indikasi bahwa operasi ini bukan berskala kecil, melainkan telah cukup masif dan terorganisir.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak hanya melakukan penertiban sesaat, tetapi juga menindak aktor-aktor utama di balik PETI ini, termasuk para pemodal dan pihak yang memfasilitasi operasional alat berat.

“Kami sudah lelah dengan penertiban yang hanya formalitas. Kami ingin penindakan tegas dan menyeluruh sampai ke pemodalnya,” ujar salah satu tokoh masyarakat di Mongkonai.

PETI yang menggunakan alat berat di kawasan aliran sungai berpotensi menyebabkan: Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS), Pencemaran air dan sedimentasi, Longsor dan kerusakan lahan produktif dan Hilangnya keanekaragaman hayati.

Selain itu, aktivitas PETI juga berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan kerja serta kerugian negara akibat tidak adanya kontribusi pajak maupun royalti dari operasi pertambangan ilegal ini.

Selain aparat kepolisian, masyarakat juga mendesak Pemerintah Kota Kotamobagu dan instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas ESDM Provinsi Sulut untuk segera turun tangan dan melakukan evaluasi serta langkah hukum administratif terhadap pelaku PETI.

Dengan meningkatnya tekanan publik, kasus PETI di Mongkonai kini menjadi sorotan dan ujian bagi aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah dalam menunjukkan keberpihakan kepada lingkungan dan masyarakat kecil.

Peliput : Owen Bangki

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments