Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain td-cloud-library dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/detw3611/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Pimpin Upacara Pemberian Remisi di Rutan Kotamobagu, Weny Gaib Harap Warga Bina Jadi Pribadi yang Lebih Baik - Detail News
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaHukum & KriminalPimpin Upacara Pemberian Remisi di Rutan Kotamobagu, Weny Gaib Harap Warga Bina...

Pimpin Upacara Pemberian Remisi di Rutan Kotamobagu, Weny Gaib Harap Warga Bina Jadi Pribadi yang Lebih Baik

DetailNews.id – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., memimpin langsung upacara pemberian remisi umum dan remisi dasawarsa kepada warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotamobagu, Minggu (17/08/2025). Upacara ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dalam upacara yang berlangsung khidmat tersebut, Wali Kota membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Polisi (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., yang menekankan bahwa remisi adalah bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan sikap, kedisiplinan, dan partisipasi aktif dalam program pembinaan.

“Euforia peringatan Hari Kemerdekaan ini adalah milik seluruh masyarakat Indonesia, termasuk warga binaan. Pemberian remisi adalah bukti nyata bahwa negara hadir memberikan harapan dan penghargaan atas usaha memperbaiki diri,” ujar Wali Kota saat membacakan sambutan Menteri.

Selain remisi umum tahunan, tahun ini juga diberikan Remisi Dasawarsa, yaitu pengurangan masa pidana istimewa yang hanya diberikan setiap sepuluh tahun sekali, sebagai bagian dari Asta Dasawarsa Proklamasi.

“Remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, melainkan simbol bahwa kemerdekaan bisa dirasakan oleh semua, termasuk mereka yang sedang menjalani hukuman. Negara hadir memberikan kesempatan kedua,” tegas dr. Weny Gaib.

Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan agar terus memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

Upacara turut dihadiri perwakilan unsur Forkopimda Kotamobagu, di antaranya mewakili Kapolres Kotamobagu AKP Pauloi B. Sihotang, SH, mewakili Dandim 1303/BM Peltu Ucok Lubis, mewakili Kajari Kotamobagu Ariel Pasangkin, SH, mewakili Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu Hengki P. Simanjuntak, SH., Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Kotamobagu Aris Supriadi, Amd.IP., SH., M.Si bersama jajaran, Dansub Denpom Bpk. Kapt. CPM. Simon Siring, mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kotamobagu Jasrimun Monantu, M.Ag, mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu Aditya Hermawan, SH.

Para tamu dan jajaran Rutan turut mengikuti kegiatan dengan penuh khidmat, memperkuat makna simbolik peringatan kemerdekaan dalam suasana yang sarat harapan dan refleksi.

Peliput : Owen Bangki/Yardi Harun

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments