DetailNews.id, Bitung – Pergantian pimpinan Pengadilan Negeri/Perikanan Kelas I B Bitung berlangsung resmi dan penuh kehangatan saat lembaga tersebut menggelar acara pisah sambut bagi Johanis Dairo Malo dan penggantinya, Cita Savitri, di Ruang S.H. Sarundajang, Kantor Wali Kota Bitung, Jumat (14/11/25).
Acara tersebut turut dihadiri Wali Kota Bitung Hengky Honandar, S.E., Wakil Wali Kota Randito Maringka, Ketua TP-PKK Ny. Elen Honandar Sondakh, unsur Forkopimda, pejabat TNI–Polri, jajaran PN Bitung, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Johanis Dairo Malo menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang diberikan selama masa kepemimpinannya di PN Bitung.
“Saya sangat berterima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk bertugas di Pengadilan Negeri Bitung. Dukungan dari Forkopimda dan Pemkot Bitung sangat berarti. Saya berharap Pengadilan Negeri Bitung terus maju dan program-program yang belum selesai dapat dilanjutkan demi pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Johanis juga memohon maaf apabila selama masa tugasnya terdapat kekurangan atau hal yang kurang berkenan.
Sementara itu, Ketua PN Bitung yang baru, Cita Savitri, memperkenalkan diri dan menegaskan komitmennya untuk memperkuat kinerja lembaga peradilan, sekaligus melanjutkan berbagai program yang telah berjalan.
“Saya lahir di Jayapura dan telah berpindah tugas delapan kali. Kini saya dipercaya bertugas di Kota Bitung. Saya berharap dapat diterima, bersinergi, saling mengisi, dan bersama memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa peningkatan pelayanan publik di lingkungan pengadilan merupakan bagian dari amanah Mahkamah Agung.
“Komitmen ini bukan hanya dari saya pribadi, tetapi juga komitmen Mahkamah Agung. Pengadilan harus menjadi tempat yang nyaman dan terbuka bagi masyarakat,” tegasnya.
Acara kemudian ditutup dengan penyerahan cinderamata, diikuti foto bersama Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda Kota Bitung, serta seluruh jajaran Forkopimda sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan kepada pejabat yang berpindah tugas.
Peliput : Ical







