Minggu, Desember 21, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaHukum & KriminalPolda Jateng Jamin Transparansi Penanganan Kematian Mahasiswa UNNES

Polda Jateng Jamin Transparansi Penanganan Kematian Mahasiswa UNNES

DetailNews.id – Kepolisian Daerah Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menangani secara serius dan transparan kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Negeri Semarang (UNNES), Iko Juliant Junior. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, pada Rabu (17/09/2025).

“Polda Jawa Tengah berkomitmen menangani kasus meninggalnya mahasiswa Iko Juliant Junior secara serius dan transparan,” tegas Kombes Artanto.

Ia menjelaskan bahwa proses hukum saat ini telah memasuki tahap penyidikan, setelah sebelumnya berada dalam tahap penyelidikan. Penanganan kasus ini berada di bawah koordinasi Satlantas Polrestabes Semarang, yang kini melibatkan berbagai pihak untuk memperkuat akurasi dan objektivitas penyidikan.

“Dalam waktu dekat, penyidik akan menggelar perkara dengan menghadirkan pihak eksternal, termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),” ungkapnya.

Keterlibatan LPSK, menurutnya, merupakan langkah konkret untuk memastikan perlindungan hukum bagi keluarga korban dan para saksi, sekaligus menjaga transparansi dalam seluruh tahapan proses hukum.

Sebelumnya, pihak kepolisian juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan pendekatan scientific crime investigation. Teknologi Traffic Accident Analysis (TAA) berbasis laser 3D telah digunakan untuk memetakan dan merekonstruksi peristiwa secara presisi.

“Metode ilmiah ini memastikan bahwa setiap langkah penyidikan dapat dipertanggungjawabkan dan tidak hanya berdasarkan asumsi,” jelas Kombes Artanto.

Dalam waktu dekat, rekonstruksi kejadian juga akan dilakukan di lokasi, dengan menghadirkan para saksi serta pengawas eksternal. Rekaman CCTV dari sekitar lokasi kejadian telah diamankan dan akan menjadi bagian dari bahan pembuktian dalam proses tersebut.

Polda Jateng, lanjut Artanto, mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum dan memberi ruang kepada penyidik untuk bekerja secara profesional.

“Kami harap masyarakat bersabar. Dengan adanya keterlibatan LPSK, proses hukum ini diharapkan benar-benar objektif, transparan, dan akuntabel,” tutupnya.

Peliput : Islam

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments