DetailNews.id – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang masih marak terjadi di sejumlah wilayah. Dalam operasi terbaru yang digelar, aparat berhasil mengungkap praktik penambangan ilegal dan mengamankan sejumlah barang bukti penting dari lokasi kejadian.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, menegaskan bahwa penindakan terhadap PETI merupakan langkah strategis dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah kerugian negara akibat eksploitasi sumber daya alam secara ilegal.
“PETI bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak lingkungan hidup. Sungai tercemar, lahan menjadi kritis, dan masyarakat sekitar yang paling merasakan dampaknya,” ujar Kombes Petit, Senin (15/09/2025).
Dalam operasi tersebut, tim gabungan menemukan berbagai peralatan tambang tradisional, mesin dompeng, serta lokasi pengolahan emas yang diketahui tidak memiliki izin resmi. Beberapa pelaku juga diamankan di lokasi untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Polda Kalbar menegaskan bahwa upaya pemberantasan PETI tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui pendekatan preventif berupa edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Harapan kami, masyarakat bisa ikut menjaga alam Kalbar dengan tidak mendukung praktik PETI. Ini demi keberlangsungan lingkungan dan generasi yang akan datang,” tambah Kombes Petit.
Polda Kalbar juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah, untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas penambangan ilegal di wilayah masing-masing.
Dengan operasi yang terus digencarkan secara berkelanjutan, Polda Kalbar berharap praktik PETI dapat ditekan seminimal mungkin dan membuka jalan menuju pengelolaan sumber daya alam yang lebih berkelanjutan, legal, dan bertanggung jawab.
Peliput : Steven