DetailNews.id, Lubuk Linggau – Polemik rekomendasi Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang terjadi di Kelurahan Jukung dan Kelurahan Air Temam mendapat respons cepat dari Camat Lubuk Linggau Selatan I, Ahmad Reza Fikri. Ia memastikan akan segera memanggil kedua lurah tersebut untuk meminta klarifikasi terkait persoalan yang menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Besok akan kita panggil lurahnya, supaya kita tahu apa yang menjadi persoalan sehingga hal ini bisa menjadi polemik,” ujar Ahmad Reza Fikri saat dihubungi wartawan, Senin (26/1/2026).
Sementara itu, Lurah Air Temam, Samsul, saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui adanya instruksi Wali Kota Lubuk Linggau yang meminta agar PSM lama tetap diprioritaskan untuk direkomendasikan, kecuali terdapat alasan evaluasi kinerja.
“Memang salah satunya digantikan dengan anak saya. Saya tidak tahu kalau ada instruksi Wali Kota soal itu. Kalau soal penunjukan anak saya memang benar, namun itu atas permintaan Ketua RT,” ungkap Samsul.
Adapun Lurah Jukung, Enceng Arjuna, hingga berita ini diturunkan belum dapat dihubungi wartawan untuk memberikan keterangan dan klarifikasi terkait pergantian PSM di wilayahnya.
Diketahui sebelumnya, penunjukan rekomendasi PSM untuk tahun 2026 menimbulkan polemik di dua kelurahan, yakni Kelurahan Jukung dan Kelurahan Air Temam, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I.
Di Kelurahan Jukung, sebanyak tiga PSM lama tidak lagi direkomendasikan dan direncanakan akan digantikan oleh PSM baru. Sementara di Kelurahan Air Temam, dari empat PSM yang ada, dua orang tidak direkomendasikan kembali dan digantikan oleh PSM baru. Salah satu di antaranya diketahui merupakan anak lurah setempat.
Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan instruksi Wali Kota Lubuk Linggau yang mengarahkan agar PSM lama tetap direkomendasikan, selama tidak ditemukan permasalahan dalam kinerja.
Peliput : Darlian Syah







