DetailNews.id – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) mengambil langkah tegas dalam menjaga ketertiban selama aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung DPRD Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak. Sebanyak 12 anak di bawah umur diamankan setelah kedapatan membawa senjata tajam dan bom molotov rakitan.
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Senin (01/09/2025) oleh tim gabungan dari Jatanras Polresta Pontianak dan Polda Kalbar. Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah bilah senjata tajam serta beberapa botol berisi bahan bakar yang telah dirakit menjadi bom molotov siap pakai.
“Anak-anak ini terindikasi akan menggunakan barang-barang berbahaya tersebut untuk mengacaukan jalannya aksi. Kami tidak akan mentolerir upaya apa pun yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Irjen Pipit dalam keterangannya, Selasa (02/09/2025).
Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap motif serta kemungkinan adanya pihak-pihak tertentu yang mengarahkan atau memanfaatkan para remaja tersebut untuk tujuan tertentu.
Sebelumnya, beberapa anak yang terlibat dalam aksi serupa telah dipulangkan ke orang tua mereka setelah menjalani proses pembinaan. Namun, terhadap 12 anak yang baru diamankan ini, proses penyidikan akan terus berlanjut.
Kapolda Kalbar juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada dan mengawasi aktivitas anak-anak mereka.
“Demonstrasi adalah bagian dari kebebasan berekspresi dalam negara demokrasi. Namun, jangan sampai kebebasan itu disalahgunakan atau dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin menciptakan situasi tidak kondusif,” ujarnya.
Aksi unjuk rasa yang digelar di awal September ini sempat memanas, namun aparat keamanan berhasil meredam ketegangan dan memastikan situasi tetap terkendali melalui langkah-langkah penertiban di lapangan.
Peliput : Steven