Sabtu, Januari 10, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaAceh BaratPolres Aceh Barat Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Woyla, Tiga Pria Diamankan

Polres Aceh Barat Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Woyla, Tiga Pria Diamankan

DetailNews.id, Aceh Barat – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Woyla. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang pria yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial Y (31), M (26), dan H (25), yang diketahui merupakan warga Kecamatan Woyla. Mereka diamankan saat petugas melakukan penggerebekan di salah satu warung kopi di wilayah tersebut.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat, AKP Shandy Saputra, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan dugaan sering terjadinya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, personel Satresnarkoba Polres Aceh Barat yang dibantu personel Polsek Woyla melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan pada Rabu, 7 Januari 2026,” ujar AKP Shandy Saputra.

Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan ketiga tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika. Dari tersangka M, polisi menemukan dua paket kecil sabu dan dua paket ganja yang disimpan di saku celana. Sementara dari tersangka Y, petugas mengamankan tiga paket sabu ukuran sedang, dua paket sabu ukuran kecil yang disimpan di dalam dompet, serta satu paket sabu lain di sekitar lokasi yang diakui milik tersangka.

Adapun dari tersangka H, petugas menemukan dua paket sabu ukuran kecil yang disimpan di dalam sebuah kotak kecil saat dilakukan penggeledahan di warung kopi tersebut.

“Selain narkotika, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa alat hisap sabu, tiga unit telepon seluler, sabu-sabu dengan berat total 16,02 gram, serta ganja seberat 10,38 gram,” ungkap AKP Shandy.

Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Woyla.

Peliput : Tousi

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments