DetailNews.id, Bitung – Kepolisian Resor (Polres) Bitung melakukan pengamanan kegiatan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) dalam rangka pembangunan jalan poros di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung, Sulawesi Utara, Rabu (17/12/2025). Pengamanan dilakukan seiring pembongkaran bangunan Pos Komunitas Pemerhati Budaya yang berada di titik nol proyek pembangunan jalan sepanjang satu kilometer.
Kegiatan pengamanan berlangsung di Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, sebagai bagian dari dukungan terhadap percepatan proyek strategis nasional. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa gangguan keamanan.
Sebelum pembongkaran, Polres Bitung memfasilitasi pertemuan dialog di Kantor Administrator KEK Bitung. Pertemuan ini dihadiri Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Utara Dr. Flora Krisen, S.H., M.Hum., Kepala Badan Kesbangpol Kota Bitung Agus Mamijo, Korwil BIN Bitung Thein H.C. Pakasi, Kasatker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Sulut Ringgo Radetyo, kuasa hukum ahli waris Yoppy Yap Poluan Erly Lambaeng, S.H., Sekretaris Komunitas Pemerhati Budaya Pinaesaan Kota Bitung Marcos Sigarusu, serta Pengawas Tanah Diang Kompol (Purn) Lantemona.
Dialog tersebut digelar untuk menyamakan persepsi seluruh pihak terkait serta mencegah potensi gesekan di lapangan.
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut semata-mata untuk melaksanakan pengamanan berdasarkan permohonan pemerintah dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kehadiran Polri dalam kegiatan ini murni untuk melakukan pengamanan berdasarkan permohonan pemerintah dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami tegaskan, kegiatan ini bukan merupakan eksekusi, melainkan pengamanan terhadap pelaksanaan pembangunan pemerintah,” ujar AKBP Albert Zai.
Ia menambahkan bahwa Polres Bitung berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses pembangunan berlangsung. “Pengamanan ini dilakukan untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif serta mencegah terjadinya gesekan di lapangan, khususnya dalam pelaksanaan proyek strategis nasional,” katanya.
Setelah apel pengecekan personel, pembongkaran bangunan dilakukan menggunakan alat berat dan selesai sekitar pukul 15.15 Wita tanpa insiden. Pengamanan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Bitung tertanggal 17 Desember 2025 dengan melibatkan 172 personel.
Kapolres Bitung menegaskan bahwa pendekatan dialog dan kepastian hukum tetap menjadi prioritas dalam setiap kegiatan pengamanan pembangunan. “Polres Bitung mendukung penuh proyek strategis nasional dengan tetap mengedepankan pendekatan dialog, profesionalisme, serta kepastian hukum,” tegas AKBP Albert Zai.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.
Peliput : Ical





