spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaHukum & KriminalPolres Kotamobagu Amankan Rumah di Kotobangon Diduga Tempat Pembakaran Emas Ilegal

Polres Kotamobagu Amankan Rumah di Kotobangon Diduga Tempat Pembakaran Emas Ilegal

DetailNews.id – Polres Kotamobagu mengungkap aktivitas ilegal di Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, yang diduga digunakan sebagai lokasi pembakaran emas menggunakan bahan kimia beracun.

Penggerebekan dilakukan pada Minggu malam, 15 Juni 2025, setelah warga setempat yang tidak mau menyebutkan namanya melaporkan adanya bau menyengat yang tercium selama tiga hari berturut-turut dari dalam rumah yang sebelumnya digunakan sebagai kantor JRBM.

Setelah melakukan pengecekan dengan mengendap di balik pagar beton, warga menemukan tiga drum besar yang diduga digunakan untuk proses pembakaran emas. Menyadari potensi bahaya dari aktivitas tersebut, warga segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Polisi yang tiba di lokasi berhasil mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam proses pembakaran emas ilegal tersebut.

Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Agus Sumandik SE, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Menurutnya, sejumlah barang bukti telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. AKP Agus Sumandik dikenal sebagai sosok yang cepat tanggap dalam menangani kasus-kasus besar, seperti penimbunan BBM ilegal dan sindikat pencurian kendaraan bermotor, yang telah diungkapnya dalam waktu singkat sejak menjabat sebagai Kasat Reskrim .

Tindakan pembakaran emas menggunakan bahan kimia beracun di tengah pemukiman warga dapat membahayakan kesehatan masyarakat sekitar. Gas beracun yang dihasilkan dapat merusak kualitas udara dan mencemari lingkungan. Hal ini dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pencemaran lingkungan, sesuai dengan Pasal 98 dan Pasal 116 Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengatur sanksi pidana bagi pelaku pencemaran lingkungan.

Polres Kotamobagu berkomitmen untuk menindak tegas praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib guna menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan.

Peliput : Owen Bangki

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments