spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaHukum & KriminalPolres Kotamobagu Naikkan Kasus Dugaan Penipuan Pegawai Bank ke Tahap Penyidikan

Polres Kotamobagu Naikkan Kasus Dugaan Penipuan Pegawai Bank ke Tahap Penyidikan

DetailNews.id – Kasus dugaan penipuan dalam transaksi jual beli mobil yang melibatkan seorang oknum pegawai bank resmi naik ke tahap penyidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotamobagu. Polisi menyatakan bahwa penetapan tersangka akan dilakukan dalam pekan ini.

Kasus ini berawal dari laporan warga bernama Renaldi Goni, sebagaimana tertuang dalam laporan polisi nomor: STTLP/B/288/VI/2025/SPKT/POLRES KOTAMOBAGU/POLDA SULUT, tertanggal 9 Juni 2025.

Dalam keterangannya, Renaldi menuduh DW alias Dev, seorang pegawai salah satu bank di Manado, telah melakukan penipuan dalam transaksi jual beli mobil. Pelaku menawarkan satu unit Toyota Avanza Veloz, dan setelah kesepakatan dicapai, korban melakukan pembayaran sebesar Rp146 juta di BRI Unit Modayag ke rekening atas nama pelaku.

Namun, mobil yang dijanjikan tidak pernah diserahkan, sementara pelaku menghilang tanpa jejak.

Kepala Satuan Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Agus Sumandik, SE, membenarkan bahwa kasus ini telah melalui gelar perkara dan kini masuk dalam tahap penyidikan.

“Kasus sudah kita gelar perkara, saksi ahli juga telah diperiksa, dan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) sudah kami kirim ke pihak kejaksaan,” ujar AKP Agus Sumandik saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (07/07/2025).

Mantan Kasat Narkoba itu juga menegaskan bahwa penetapan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Rabu ini akan dilakukan gelar penetapan tersangka, dan selanjutnya akan kami lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” tegasnya.

Pihak kepolisian kini terus melakukan langkah-langkah hukum lanjutan guna memastikan proses berjalan sesuai prosedur dan memberikan kepastian hukum bagi pelapor.

Kasus ini menambah daftar penipuan bermodus jual beli kendaraan yang kian marak, dan menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi, terutama melalui perantara pribadi yang tidak memiliki legalitas resmi.

Peliput : Owen Bangki

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments