DetailNews.id, Jakarta – Dukungan terhadap program pemberdayaan perempuan berbasis ketahanan pangan terus diperkuat pemerintah, salah satunya melalui komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menyiapkan mekanisme legalitas tanah untuk Program Kebun Pangan Lokal Perempuan (KPLP).
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dalam rapat koordinasi bersama Kementerian PPPA di Jakarta, Selasa (07/04/2026).
Wamen Ossy menegaskan bahwa ATR/BPN siap memberikan dukungan penuh terutama dalam aspek legalitas tanah yang akan dijadikan lokasi pilot project program KPLP, yang dinilai memiliki dampak strategis bagi ketahanan ekonomi perempuan dan keluarga.
“Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN sangat mendukung program ini, terlebih karena berkaitan dengan peningkatan ketahanan ekonomi perempuan dan keluarga. Ini juga berdampak pada upaya meminimalisir kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penentuan lokasi lahan menjadi tahap awal yang penting sebelum proses legalisasi dilakukan. Untuk tanah telantar, penanganannya berada dalam kewenangan ATR/BPN, sementara lahan milik instansi lain seperti TNI, BUMN, maupun pemerintah daerah harus dipastikan berstatus clean and clear serta memperoleh persetujuan pelepasan dari pemiliknya.
Selain itu, Wamen Ossy juga menyebutkan bahwa pemanfaatan tanah dapat dikoordinasikan lebih lanjut melalui Badan Bank Tanah apabila diperlukan.
Sementara itu, Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, menegaskan bahwa program KPLP merupakan bagian dari upaya pemberdayaan perempuan berbasis komunitas yang sejalan dengan Asta Cita, khususnya dalam penguatan sumber daya manusia dan kesetaraan gender.
Ia menjelaskan bahwa KPLP tidak hanya berfungsi sebagai sarana produksi pangan, tetapi juga sebagai ruang pembelajaran dan edukasi bagi keluarga dan anak-anak dengan perempuan sebagai motor penggerak utama.
Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri perwakilan Kementerian Pertanian serta jajaran pejabat terkait di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang membahas teknis pelaksanaan dan pengelolaan lahan untuk mendukung keberlanjutan program.



