DetailNews.id – Program “Zero Knalpot Brong” yang digagas oleh Kasat Lantas Polres Kotamobagu, IPTU Luster Simanjuntak, S.H., terus menuai dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Salah satu tanggapan positif datang dari tokoh pemuda Kelurahan Sinindian, Kecamatan Kotamobagu Timur, Ferdi Ginoga, yang menyampaikan langsung aspirasinya saat ditemui di Rumah Kopi Baku Dapa, Rabu (14/08/2025).
Ferdi menilai, langkah tegas pihak kepolisian dalam menindak kendaraan yang menggunakan knalpot brong merupakan kebijakan yang ditunggu-tunggu masyarakat.
“Program menuju Kotamobagu bebas knalpot brong ini memang sudah kami idam-idamkan. Keberadaan knalpot brong sudah sangat meresahkan warga. Kalau memang program ini dijalankan dengan serius, kami sebagai masyarakat tentu sangat bersyukur,” ujar Ferdi.
Mantan penjaga gawang Persin (Persatuan Sepak Bola Sinindian) ini juga menyarankan agar Satlantas Polres Kotamobagu melibatkan pemerintah kelurahan dan desa dalam implementasi program ini, khususnya dalam tahap pendataan.
“Saya usul agar pihak kepolisian bekerja sama dengan pemerintah kelurahan dan desa untuk mendata kendaraan roda dua maupun roda empat yang menggunakan knalpot brong. Dengan begitu, setelah ada sosialisasi, penindakannya bisa lebih mudah dan terarah,” tambahnya.
Ferdi menegaskan, sebagai tokoh pemuda, ia siap memberikan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian demi menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib, nyaman, dan kondusif.
“Sekali lagi, kami sangat mendukung program dari Kasat Lantas Polres Kotamobagu. Kotamobagu harus menuju zero knalpot brong demi ketenangan dan keselamatan bersama,” tandasnya.
Sebelumnya, IPTU Luster Simanjuntak telah menegaskan bahwa tidak akan memberi toleransi terhadap penggunaan knalpot brong, yang selama ini menjadi sumber keresahan masyarakat. Program “Zero Knalpot Brong” menjadi salah satu prioritas utama Satlantas sejak ia menjabat di Polres Kotamobagu, setelah sukses diterapkan di wilayah tugas sebelumnya, Polres Minsel.
Peliput : Owen Bangki