DetailNews.id, Murung Raya – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Murung Raya memastikan pembangunan Jembatan Sanggrahan di Kota Puruk Cahu segera memasuki tahap fisik. Proyek yang telah lama dinantikan masyarakat itu kini dalam proses pelelangan dan ditargetkan mulai dikerjakan pada April 2026.
Kepala Dinas PUPR Murung Raya, Paulus K. Manginte, MT, mengatakan seluruh tahapan administrasi dan teknis berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Sudah masuk tahap lelang. Jika tidak ada kendala, pekerjaan fisik dimulai April,” ujarnya saat ditemui di Kantor PUPR, Selasa (10/2/2026).
Menurut Paulus, Jembatan Sanggrahan memiliki peran strategis dalam menunjang konektivitas kawasan perkotaan. Infrastruktur tersebut bukan sekadar proyek rutin, tetapi bagian dari upaya memperkuat aksesibilitas dan mendukung pergerakan ekonomi masyarakat di ibu kota kabupaten.
Selain itu, ia juga menanggapi progres pembangunan Jembatan Dirung Bakung yang sebelumnya mengalami keterlambatan. Paulus memastikan proyek tersebut tetap berlanjut, namun kontraktor pelaksana tetap dikenai sanksi sesuai ketentuan kontrak.
“Pekerjaan tetap berjalan. Tetapi sesuai kontrak, ada denda yang harus dibayarkan akibat keterlambatan. Ini komitmen kami menjaga disiplin pelaksanaan proyek,” tegasnya.
Lebih lanjut, Paulus menyoroti kondisi ruas jalan Puruk Cahu–Muara Teweh yang mengalami kerusakan. Ia menyebut salah satu faktor dominan penyebabnya adalah kendaraan angkutan perusahaan tambang batu bara yang tergolong Over Dimension Over Loading (ODOL).
“Kalau kendaraan melebihi kapasitas terus melintas, tentu mempercepat kerusakan. Ini persoalan serius,” katanya.
PUPR, lanjutnya, akan terus melakukan pemeliharaan dan perbaikan secara berkala. Namun, ia menekankan pentingnya pengawasan dan penegakan aturan oleh instansi terkait terhadap angkutan berat.
“Perawatan jalan akan tetap kami lakukan. Tapi penegakan aturan oleh Dinas Perhubungan dan aparat sangat diperlukan agar kerusakan tidak berulang,” tandasnya.
Paulus berharap seluruh pihak, khususnya pelaku usaha, dapat mematuhi regulasi demi menjaga infrastruktur yang dibangun dengan anggaran besar tersebut.
“Pembangunan harus dijaga bersama. Tanpa kepatuhan, beban daerah akan terus bertambah,” pungkasnya.
Peliput : Amos






