DetailNews.id, Boltara – Aktivis muda asal Kalumbatan, Kevin Lapendos, melontarkan kritik keras terhadap kebijakan pembangunan di wilayah pesisir yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat. Ia menyoroti dugaan pemborosan anggaran serta potensi pelanggaran prosedur dalam proyek pembangunan di Desa Kalumbatan.
Menurut Kevin, lokasi yang kini menjadi proyek “Kampung Nelayan” sebelumnya merupakan area pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang hingga kini tidak pernah difungsikan sejak selesai dibangun.
“Ini bukan sekadar proyek mangkrak. Ini bentuk nyata pemborosan anggaran publik. Uang negara digelontorkan dalam jumlah besar, tapi hasilnya nihil tidak ada manfaat yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Berdasarkan papan proyek di lokasi, pembangunan tersebut merupakan program Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia melalui kegiatan Kampung Nelayan Merah Putih Wilayah Timur (KNMP) dengan nilai kontrak mencapai Rp13,39 miliar yang bersumber dari APBN 2025–2026.
Kevin menilai, besarnya anggaran justru memperkuat urgensi untuk mengusut proyek sebelumnya yang mangkrak. Ia mempertanyakan langkah pemerintah yang dinilai tidak melakukan evaluasi terhadap proyek lama, namun justru menghadirkan proyek baru di lokasi yang sama.
“Jangan sampai proyek baru ini hanya menjadi cara halus untuk menutupi kegagalan proyek sebelumnya. Ini pola yang berbahaya jika terus dibiarkan,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti minimnya transparansi, terutama terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang disebut belum pernah disosialisasikan kepada masyarakat sekitar.
“AMDAL itu bukan formalitas. Itu hak masyarakat untuk tahu dampak yang akan mereka terima. Kalau tidak pernah disosialisasikan, ini patut diduga menyalahi aturan,” tambahnya.
Proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh PT Bumi Permata Kendari. Kevin pun meminta agar seluruh proses perencanaan dan pelaksanaan proyek dibuka secara transparan kepada publik.
Atas berbagai kejanggalan itu, ia mendesak Badan Pemeriksa Keuangan dan Inspektorat daerah untuk segera melakukan audit menyeluruh, khususnya terhadap pembangunan TPI yang mangkrak.
“Kami mendesak BPK dan Inspektorat jangan diam. Audit harus dilakukan untuk mengungkap apakah ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran,” tegasnya.
Ia juga meminta evaluasi total terhadap proyek Kampung Nelayan yang saat ini sedang berjalan agar tidak mengulang kegagalan serupa.
“Kalau dari awal sudah bermasalah tidak ada sosialisasi AMDAL, minim transparansi—maka proyek ini berpotensi mengulang kegagalan yang sama. Jangan sampai masyarakat kembali jadi korban,” pungkas Kevin.
Pernyataan tersebut menambah sorotan terhadap tata kelola pembangunan di daerah, khususnya proyek yang menyangkut kepentingan masyarakat pesisir yang dinilai masih minim pelibatan publik dan transparansi.
Peliput : Bidjuni






