Rabu, Februari 25, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBitungProyek Rp2,7 M Eks Kanopi Bitung Disorot, Puboksa Hutahaean Minta Pengawasan Diperketat...

Proyek Rp2,7 M Eks Kanopi Bitung Disorot, Puboksa Hutahaean Minta Pengawasan Diperketat dan Kajari Turun Tangan

DetailNews.id, Bitung – Sorotan terhadap proyek pembangunan senilai Rp2,7 miliar di kawasan eks Kanopi Pusat Kota Bitung, Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, terus bergulir. Kali ini, kritik tajam datang dari Ketua Umum POLA (Persatuan Lintas Adat, Agama, dan Budaya), Puboksa Hutahaean, yang meminta pengawasan proyek pemerintah diperketat dan aparat penegak hukum ikut turun tangan.

Proyek yang terdiri dari pembangunan pedestrian, lampu hias, dan 24 unit ruko tersebut sebelumnya menjadi temuan Komisi III DPRD Kota Bitung saat melakukan inspeksi lapangan, Senin (23/2/2026). Sejumlah pekerjaan dinilai tidak maksimal meski sebagian telah rampung.

Ketua Komisi III DPRD Bitung, Frangky Julianto, menegaskan bahwa proyek yang menggunakan uang rakyat harus memiliki kualitas baik dan manfaat yang jelas bagi masyarakat.

“Kami tidak mencari kesalahan. Tapi ini proyek menggunakan uang rakyat, kualitasnya harus baik dan jelas manfaatnya,” ujarnya.

Menanggapi temuan tersebut, Puboksa Hutahaean menyatakan keprihatinannya dan meminta seluruh elemen pengawasan bekerja maksimal.

“Saatnya kita serius mengawasi proyek-proyek nakal. Saya harap Komisi III benar-benar serius dalam pengawasan proyek pemerintah, terlebih proyek ini,” tegas Puboksa.

Ia menilai, persoalan kualitas pekerjaan tidak bisa dianggap sepele, apalagi di tengah tekanan fiskal dan kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

“Sudah pasti ini sangat membebani pemerintahan. Apalagi mengingat efisiensi anggaran dari pusat yang sangat berdampak pada pemerintahan daerah. Banyak infrastruktur rusak karena minim anggaran, tapi di sisi lain ada kontraktor nakal yang terbiarkan. Hal ini sangat merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat,” ujarnya.

Tak hanya itu, Puboksa juga meminta aparat penegak hukum ikut memantau perkembangan kasus tersebut, mengingat persoalan ini telah menjadi perhatian publik.

“Saya berharap Kajari Bitung turun karena masalah ini sudah viral juga. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran publik semakin menurun,” katanya.

Ia menegaskan akan ikut mengawal proses pengawasan hingga tuntas.

“Saya akan ikut mengawal perkembangannya. Jangan sampai proyek yang dibiayai uang rakyat justru menjadi beban dan tidak memberikan manfaat maksimal,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Bitung, Ahmad Syafruddin Ila, serta anggota Komisi III, Rudolf Wantah, turut menyoroti lemahnya kesiapan kontraktor dan Dinas PUTR dalam menghadirkan dokumen kontrak saat inspeksi.

Rudolf bahkan menegaskan, jika pada pemeriksaan berikutnya kondisi serupa kembali terjadi, pihaknya tidak segan merekomendasikan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum.

Komisi III memastikan akan kembali turun lapangan pada 2 Maret 2026 guna mengecek perkembangan penyelesaian proyek di kawasan eks Kanopi pusat kota tersebut.

Dengan sorotan publik yang semakin luas serta dorongan dari berbagai elemen masyarakat, proyek ini kini menjadi ujian serius bagi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di Kota Bitung.

 

Peliput : ical

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments