DetailNews.id, Muba – Bupati Musi Banyuasin, H M Toha Tohet, melakukan pengecekan fisik puluhan kendaraan operasional desa yang merupakan bantuan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (12/1/2026), guna memastikan aset desa tertib, transparan, dan mendukung pelayanan publik.
Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan pemanfaatan kendaraan dinas desa sekaligus memastikan pengelolaan aset desa berjalan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Pantauan di lokasi, puluhan kendaraan operasional desa tampak terparkir di halaman pendopoan. Kendaraan-kendaraan tersebut merupakan bantuan dari Pemkab Muba kepada 75 desa, yang bersumber dari Alokasi Dana Desa/Kelurahan Tahun Anggaran 2025 dan difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muba.
Bupati Musi Banyuasin, H M Toha Tohet, SH, mengatakan bahwa pengecekan fisik ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.
“Kendaraan operasional desa ini bukan sekadar aset, tetapi sarana pendukung penting dalam meningkatkan kinerja pemerintahan desa, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Ia menegaskan agar kendaraan yang telah diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai dengan peruntukannya, serta dijaga dan dirawat dengan baik.
“Kendaraan ini adalah milik negara dan milik masyarakat desa. Jangan digunakan untuk kepentingan pribadi atau di luar tugas pemerintahan,” tegasnya.
Melalui pengecekan fisik ini, Pemkab Muba memastikan seluruh kendaraan benar-benar ada, dalam kondisi baik, dan digunakan sebagaimana mestinya. Kegiatan ini juga menjadi bentuk pengawasan bersama agar pengelolaan aset desa tertib serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati Toha berharap para kepala desa dapat meningkatkan rasa tanggung jawab, disiplin administrasi, serta ketertiban dalam pengelolaan aset desa, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan pemerintah daerah semakin meningkat.
Terkait pemerataan bantuan, Bupati menyampaikan bahwa desa yang belum memperoleh kendaraan operasional diharapkan bersabar menunggu tahap berikutnya. Pada Tahap I Tahun Anggaran 2025, sebanyak 75 desa telah menerima bantuan. Selanjutnya, pada Tahap II Tahun Anggaran 2026, Pemkab Muba merencanakan kembali bantuan serupa untuk 75 desa lainnya.
“Jika Tahap I dan Tahap II terealisasi, maka sudah ada 150 desa yang menerima kendaraan operasional. Kami juga berupaya agar 79 desa yang belum menerima dapat dianggarkan melalui APBD Perubahan 2026. Ini menjadi tantangan bagi Tim TAPD agar program ini dapat diwujudkan,” jelasnya.
Dengan skema tersebut, Bupati menargetkan seluruh 229 desa di Kabupaten Musi Banyuasin dapat menerima bantuan kendaraan operasional dalam kurun waktu dua tahun.
“Insya Allah, program ini dapat direalisasikan demi mendukung pelayanan pemerintahan desa dan mewujudkan Muba Maju Lebih Cepat,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muba, Ali Badri, ST, SH, MT, menjelaskan bahwa bantuan kendaraan operasional desa merupakan bagian dari program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Muba untuk menunjang kelancaran tugas pemerintahan desa dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, pengecekan fisik kendaraan bertujuan memastikan kesesuaian kendaraan dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam keputusan bupati dan dokumen pengadaan, mengetahui kondisi fisik dan fungsi kendaraan secara menyeluruh, serta menjamin kendaraan dalam keadaan baik dan layak pakai.
“Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kesesuaian jenis, merek, tipe, warna, tahun pembuatan, hingga jumlah kendaraan. Tim juga memeriksa kondisi bodi, mesin, sistem kelistrikan, rem, ban, lampu, serta kelengkapan administrasi seperti STNK, BPKB, nomor rangka, dan nomor mesin,” jelas Ali Badri.
Selain itu, dilakukan pula pengujian fungsi kendaraan guna memastikan kendaraan dapat dioperasikan dengan aman. Seluruh hasil pemeriksaan didokumentasikan dalam bentuk catatan, foto, serta dituangkan dalam berita acara hasil cek fisik sebagai dasar serah terima dan pemanfaatan kendaraan operasional desa.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen, Asisten I Setda Muba Ardiansyah, SE, MM, PhD, CMA, Kepala BPKAD Muba H Riki Junaidi, AP, MSi, Plt Kepala Dinas Kominfo Muba Daud Amri, SH, Kabag Prokopim Setda Muba M Agung Perdana, SSTP, MSi, Ketua APDESI Muba Surianto, SH, jajaran perangkat daerah terkait, serta puluhan kepala desa dari berbagai kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin.
Peliput : Haniyati







