spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaKotamobaguRealisasi Dana Banpol 2025 di Kotamobagu Masih Rendah, Baru Dua Partai Ajukan...

Realisasi Dana Banpol 2025 di Kotamobagu Masih Rendah, Baru Dua Partai Ajukan Proposal

DetailNews.id – Memasuki triwulan III tahun anggaran 2025, penyerapan Bantuan Dana Politik (Banpol) oleh partai politik di Kota Kotamobagu masih terbilang rendah. Hingga saat ini, baru dua partai politik yang telah mengajukan proposal dan mencairkan dana bantuan tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Nurwanti Umbola, Kepala Seksi Analis Kebijakan Muda Poldagri pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kotamobagu, saat dikonfirmasi Rabu (24/09/2025).

“Hingga saat ini baru dua partai yang telah mengajukan proposal dan telah dicairkan dananya, yaitu PDI Perjuangan dan PKB,” jelas Umbola.

Sementara itu, tiga partai lainnya yaitu Golkar, Hanura, dan NasDem telah mengajukan proposal dan saat ini masih dalam proses pencairan. Sedangkan dua partai lainnya, Partai Demokrat dan PPP, belum sama sekali memasukkan proposal permintaan dana.

“Masih ada dua partai lagi yang belum mengajukan proposal, sementara waktu berjalan dan sebentar lagi kita akan masuk triwulan IV. Kami harap bisa segera disampaikan lengkap dengan persyaratan pencairan,” tandasnya.

Banpol tahun anggaran 2025 ini diperuntukkan bagi tujuh partai politik yang memperoleh kursi sah di DPRD Kota Kotamobagu hasil Pemilu 2024. Jumlah total anggaran yang dialokasikan adalah sebesar Rp662.636.100.

Perhitungan bantuan dana ini didasarkan pada jumlah suara sah yang diperoleh oleh masing-masing partai, dengan ketentuan 1 suara sah = Rp9.700.

“Perhitungan dilakukan berdasarkan suara sah partai politik yang memperoleh kursi DPRD hasil Pemilu 2024,” jelas Umbola.

Nurwanti Umbola mengimbau agar partai-partai politik yang belum mengajukan proposal segera menyampaikan permohonan lengkap beserta dokumen persyaratan yang telah ditentukan.

“Kami berharap partai politik segera mengajukan permintaan dana Banpol 2025, karena waktu tersisa tidak banyak sebelum masuk triwulan IV,” pungkasnya.

Bantuan Dana Politik merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada partai politik dalam menjalankan fungsi edukasi politik masyarakat, kaderisasi, serta operasional organisasi secara transparan dan akuntabel.

Peliput : Owen Bangki

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments