Selasa, Maret 31, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBitungReses di Tiga Kelurahan Bitung, Anggota DPRD Paulus Denny Liemitang Soroti Bansos...

Reses di Tiga Kelurahan Bitung, Anggota DPRD Paulus Denny Liemitang Soroti Bansos Tepat Sasaran

DetailNews.id, Bitung – Anggota DPRD Kota Bitung dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Paulus Denny Liemitang, menekankan pentingnya penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Hal itu disampaikan Denny saat menggelar kegiatan reses di tiga kelurahan di wilayah Dapil III, yakni Kelurahan Mawali, Kelurahan Batulubang, dan Kelurahan Winenet Dua, Selasa (31/3/2026).

Dalam pertemuan bersama warga, politisi yang juga menjabat Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bitung itu menyoroti pentingnya akurasi data penerima bantuan agar program sosial pemerintah tidak salah sasaran.

“Program bantuan sosial seperti PKH, Kartu Indonesia Pintar, bantuan kematian, maupun bantuan lainnya harus benar-benar diterima oleh warga yang memenuhi kriteria. Jangan sampai ada masyarakat yang berhak justru tidak mendapatkan bantuan,” kata Denny kepada warga.

Ia juga mengingatkan agar proses pendataan dilakukan secara transparan dan melibatkan perangkat kelurahan serta aparat pemerintah setempat untuk mencegah penyimpangan dalam penyaluran bantuan.

“Pendataan harus dilakukan secara jujur dan akurat. Aparat kelurahan, kecamatan, hingga dinas terkait harus memastikan tidak ada manipulasi data maupun penyalahgunaan dalam penyaluran bantuan sosial,” ujarnya.

Menurutnya, bantuan sosial merupakan instrumen penting pemerintah untuk menjaga ketahanan ekonomi masyarakat, terutama bagi kelompok rentan dan keluarga kurang mampu.

“Bansos adalah bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Karena itu distribusinya harus adil, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga yang membutuhkan,” lanjutnya.

Kegiatan reses tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Sosial, aparat kecamatan, serta para lurah dari wilayah setempat. Kehadiran para pemangku kepentingan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam proses pendataan sekaligus pengawasan penyaluran bantuan sosial.

Denny menegaskan, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah, termasuk memastikan bantuan sosial berjalan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Reses ini bukan hanya mendengar aspirasi warga, tetapi juga menjadi momentum evaluasi agar program bantuan sosial ke depan semakin tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” tutupnya.

 

Peliput : ical

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments