DetailNews.id – DPRD Bolsel gelar rapat paripurna DPRD Bolsel pada acara pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Bolsel sisa masa jabatan 2019-2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atas nama Juraida, Senin (13/02/2022).
Pelantikan yang dilakukan oleh Ketua DPRD Bolsel Ir Arifin Olii disaksikan oleh beberapa pejabat seperti Bupati Bolsel, H Iskandar Kamaru S.Pt, M.Si, Wakil Ketua DPRD, Para Anggota DPRD, serta para undangan lainnya.
Acara diawali Pembacaan SK Gubernur Sulawesi Utara tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Almarhumah Nelly I.Kasiaradja dan Penetapan Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu Saudari Juraida oleh Sekretaris DPRD La Ode Sahyuddin, sekaligus peyerahan SK Pemberhentian Anggota DPRD Masa Jabatan 2019-2024 Almarhumah Nelly I Kasiaradja S.Pd kepada pihak keluarga oleh Ketua DPRD Bolsel.
Usai penyerahan SK kepada pihak keluarga Almarhumah, Paripurna dilanjutkan dengan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah kepada Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu Ny.Juraida, sekaligus penandatanganan berita acara pelantikan, serta penyematan PIN oleh Ketua DPRD Bolsel.
Ketua DPRD Ir.Arifin Olii, pada kesempatan itu menyampaikan terimakasih atas jada dan pengabdian Almarhumah selama menjabat Anggota DPRD Bolsel.
“Atas nama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi Almarhumah, kita doakan semoga Almarhumah mendapatkan tempat terbaik disisi Allah Subhanawataala dan selamat kepada Anggota DPRD Bolsel Pengganti Antar Waktu Ny. Juraida yang baru saja dilantik,”tutur Arifin Olii.
Sementara itu Sangadi Milangodaa Utara Roni Adjim usai pelantikan, mengucapkan selamat atas pelantikan Anggota DPRD Bolsel, semoga dengan dilantiknya beliau sinergi DPRD dengan pemerintah Daerah khususnya masyarakat yang ada di Kecamatan Tomini dalam rangka menjalankan amanah untuk kepentingan masyarakat banyak berjalan baik.
Advetorial (TD)