DetailNews.id – Tim Resmob Presisi Polres Bitung berhasil mengamankan seorang pria berinisial IN, yang diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor roda dua. IN merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Resmob Polres Kotamobagu.
Penangkapan pelaku dilakukan pada Jumat, 8 Agustus 2025 pukul 22.00 WITA, di Kelurahan Pateten Satu, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, berdasarkan laporan polisi yang bersumber dari Polres Kotamobagu.
“Tim Resmob Polres Bitung telah mengamankan seorang lelaki berinisial IN yang merupakan pelaku dugaan pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor. Pelaku merupakan DPO Polres Kotamobagu,” ujar Kanit Resmob Polres Bitung, Ipda Stovi Tulung.
Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Ia kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Bitung untuk proses interogasi lebih lanjut.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia telah melakukan aksi pencurian sebanyak tujuh kali,” jelas Ipda Stovi.
Yang mengejutkan, dalam setiap aksinya, pelaku kerap mengaku sebagai anggota Polisi untuk mengelabui korbannya dan mendapatkan kepercayaan, sebelum melarikan kendaraan bermotor milik korban.
Setelah dilakukan koordinasi antara Polres Bitung dan Polres Kotamobagu, pelaku IN telah diserahkan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani kepada anggota Resmob Polres Kotamobagu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak mudah percaya kepada oknum yang mengaku sebagai aparat penegak hukum tanpa identitas resmi.
Peliput : Owen Bangki