DetailNews.id – Upaya pemberantasan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi oleh Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali membuahkan hasil. Sebanyak 650 liter solar ilegal berhasil diamankan oleh Tim Resmob Raja Bogani, Rabu (8/10/2025), bersama satu unit kendaraan Isuzu Panther pickup yang digunakan untuk pengangkutan.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas distribusi BBM menggunakan kendaraan modifikasi. Merespons cepat laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Bolmong IPTU Stevanus Mentu memerintahkan Tim Resmob untuk melakukan pemantauan di sejumlah titik rawan.
Tim akhirnya menemukan kendaraan mencurigakan yang melaju dengan kecepatan tinggi di salah satu ruas jalan strategis. Setelah dihentikan dan diperiksa, petugas menemukan belasan jeriken besar berisi solar yang disembunyikan di balik terpal. Total BBM yang diamankan mencapai 650 liter.
“Benar, Tim Resmob Raja Bogani kembali mengamankan 650 liter BBM jenis solar yang diduga akan diselundupkan ke wilayah Boltim. Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Bolmong untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas IPTU Stevanus Mentu.
Dari hasil penyelidikan awal, modus yang digunakan pelaku serupa dengan kasus sebelumnya: membeli solar subsidi dari SPBU di wilayah Kotamobagu dan Bolmong, kemudian mengangkutnya dengan jeriken menggunakan kendaraan pribadi untuk dijual kembali di luar daerah dengan harga lebih tinggi.
Polres Bolmong juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam praktik distribusi ilegal BBM bersubsidi di kawasan Bolaang Mongondow Raya.
Dengan penangkapan terbaru ini, total BBM jenis solar ilegal yang berhasil digagalkan oleh Tim Resmob Raja Bogani dalam sepekan terakhir mencapai 9.650 liter, seluruhnya telah diamankan sebagai barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut.*
Peliput : Dayat Gumalangit