DetailNews.id – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yusra Alhabsyi, mengambil langkah tegas merespon keluhan mahasiswa penghuni Asrama Bogani Manado. Ia menginstruksikan instansi terkait untuk segera melakukan penertiban terhadap penghuni yang sudah tidak lagi berstatus mahasiswa.
“Seharusnya penertiban ini sudah dilakukan sejak lama. Saya sudah menginstruksikan, namun sampai hari ini saya belum menerima laporan resmi dari instansi terkait,” tegas Yusra, Rabu (03/09/2025).
Menurutnya, Asrama Bogani merupakan fasilitas yang dibangun Pemerintah Kabupaten Bolmong untuk mendukung mahasiswa asal Bolmong yang sedang menempuh pendidikan di Manado. Karena itu, tidak tepat jika tempat tersebut masih dihuni oleh alumni atau mereka yang sudah bekerja.
“Asrama ini adalah hak mahasiswa aktif. Kalau sudah tidak kuliah lagi, mestinya punya kesadaran dan memberi kesempatan kepada adik-adik yang masih berjuang menyelesaikan pendidikannya,” ujarnya.
Bupati yang juga mantan penghuni Asrama Bogani ini menambahkan, alumni seharusnya memberi teladan dengan meninggalkan asrama setelah menyelesaikan studi. Ia juga memastikan pemerintah daerah tidak akan membiarkan masalah ini berlarut.
“Saya akan pastikan penertiban ini dilakukan. Jangan ada pembiaran. Mahasiswa kita butuh kepastian dan keadilan,” tegasnya.
Selain penertiban, Yusra juga meminta agar sistem pengelolaan asrama dibuat lebih transparan dan terorganisir, sehingga tidak ada ruang bagi penyalahgunaan fasilitas.
“Asrama bukan sekadar tempat tinggal, tetapi juga wadah pembinaan, kebersamaan, dan perjuangan mahasiswa Bolmong di Manado. Karena itu harus dijaga dan dikelola dengan baik,” jelasnya.
Dengan kebijakan ini, Bupati berharap Asrama Bogani benar-benar kembali ke fungsi utamanya sebagai rumah kedua bagi mahasiswa Bolmong yang sedang menimba ilmu di ibu kota provinsi.
Peliput : Dayat Gumalangit