DetailNews.id, Sulut – Dugaan kasus kekerasan seksual yang menyeret nama oknum Staf Khusus Gubernur Sulawesi Utara langsung direspons tegas oleh Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK) dengan memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Gubernur yang juga Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Utara, Denny Mangala.
Denny Mangala menegaskan bahwa dugaan peristiwa tersebut merupakan tindakan pribadi dan sama sekali tidak berkaitan dengan institusi pemerintahan maupun pimpinan daerah.
“Jangan membawa-bawa perilaku pribadi dengan mengatasnamakan institusi, apalagi dikaitkan dengan pimpinan daerah. Itu tidak elok. Peristiwa ini murni urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Gubernur Sulawesi Utara,” ujar Denny.
Ia menjelaskan, setelah menerima informasi terkait dugaan kekerasan seksual tersebut, Gubernur YSK langsung memerintahkan agar oknum yang bersangkutan diberhentikan dari jabatannya sebagai Staf Khusus Gubernur Sulawesi Utara.
“Atas perintah langsung Bapak Gubernur, yang bersangkutan telah diberhentikan dari jabatannya sebagai staf khusus,” tegasnya.
Lebih lanjut, Denny Mangala menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sepenuhnya menghormati dan menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum tanpa intervensi dalam bentuk apa pun.
“Pemprov Sulut menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan tidak ada intervensi terhadap pihak kepolisian,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum Staf Khusus Gubernur Sulawesi Utara diduga melakukan tindakan pelecehan seksual dengan memegang bagian tubuh seorang perempuan berusia 21 tahun di sebuah rumah makan di kawasan Sario, Kota Manado.
Merasa dilecehkan, korban bereaksi dengan menyiram kepala terduga pelaku menggunakan air, dibantu oleh seorang temannya yang berada di lokasi kejadian.
Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polresta Manado guna mendapatkan perlindungan serta kepastian hukum.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.*
Peliput : Dade Paputungan







