DetailNews.id, Bolmong – Ruang Komunitas Digital Desa (RKDD) Ibolian menggelar kegiatan Literasi Digital bagi Perangkat Desa, BPD, Kader-Kader Desa, Karang Taruna dan perwakilan masyarakat desa . Kegiatan ini sendiri menurut Penanggung jawab RKDD Ibolian, Sitti Mariam Abdullah, S. Psi. merupakan salah satu Program Kerja RKDD melalui Program Desa Cerdas dari Kementerian Desa PDTT. Bertempat di kantor kecamatan Dumoga Timur, Bolaang Mongondow, Selasa (28/01/2025).
Duta Digital Kabupaten Bolaang Mongondow Arianto Paputungan, SIP dalam sambutanya menyampaikan bahwasahnya di era Digital, literasi bukan hanya tentang penguasaan teknologi, tetapi juga tentang memahami, menghormati dan menjalani kehidupan digital dengan etika, keterampilan dan kesadaran yang mendalam.
Kepala Desa Ibolian, Anisa Popalan,S.Pd mengungkapkan harapannya bahwa pelatihan ini akan membawa perubahan positif dalam cara pemerintah desa berinteraksi dengan masyarakat melalui platform digital. “Kami yakin, dengan literasi digital dan pengetahuan baru ini, kami dapat menciptakan layanan yang lebih baik dan efisien untuk masyarakat desa lamunre khususnya.”
Tujuan utama dari pelatihan ini adalah merintis pemerintahan berbasis digital, memastikan mobilitas pelayanan masyarakat yang lebih baik, dan membekali unsur pemerintah daerah dengan pengetahuan teknologi yang cukup.
“Kegiatan ini diadakan sebagai langkah menghadapi era teknologi yang terus berkembang dengan memberdayakan masyarakat melalui literasi digital” Hamri Mokoagow sebagai Narasumber dalam kegiatan ini dan juga mantan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Dearah Sulawesi Utara (KPID). Salah satu fokus utamanya adalah memahami peran krusial literasi digital dalam melawan penyebaran berita palsu atau hoax , Sambungnya.
Kebijakan terobosan yang didukung oleh pengembangan Desa Cerdas yaitu mampu membuat pemerintah desa dan masyarakat menjadi lebih fleksibel, mampu beradaptasi dan dapat merespon berbagai kebutuhan serta memfasilitasi inovasi dan pembelajaran melalui pemanfaatan teknologi. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan kecakapan menggunakan media digital, alat-alat komunikasi atau jaringan dalam menggunakan atau membuat informasi dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat dan patuh hukum dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari.***