DetailNews.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotamobagu menerima hibah satu unit kendaraan dinas dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu. Prosesi serah terima dilakukan secara resmi di Kantor Imigrasi pada Jumat (29/08/2025).
Penyerahan kendaraan dilakukan langsung oleh perwakilan Kepala Kantor Imigrasi dan diterima oleh Kepala Rutan Kotamobagu, Aris Supriyadi, yang disaksikan oleh jajaran pejabat dan staf dari Kantor Imigrasi.
Kepala Rutan Kotamobagu, Aris Supriyadi, mengungkapkan apresiasinya atas hibah tersebut. Ia menyatakan bahwa pemberian ini merupakan wujud nyata sinergitas dan kerja sama antar satuan kerja di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kepala Kantor Imigrasi yang telah berkenan memberikan hibah kendaraan dinas ini. Kendaraan ini akan kami gunakan sebaik-baiknya untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Aris.
Sementara itu, perwakilan Kepala Kantor Imigrasi menyampaikan bahwa hibah ini merupakan bagian dari komitmen Imigrasi dalam mendukung peningkatan layanan antar instansi, khususnya di lingkungan Kemenkumham.
“Kami berharap hibah ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh Rutan Kotamobagu untuk mendukung operasional dan pelayanan kepada masyarakat. Sinergitas antar satuan kerja seperti ini penting untuk terus kita pelihara dalam rangka memperkuat kinerja kelembagaan,” ujar perwakilan Kepala Kantor Imigrasi dalam sambutannya.
Ia juga menegaskan bahwa Kantor Imigrasi senantiasa terbuka untuk menjalin kerja sama yang konstruktif demi mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Kegiatan ini menjadi simbol penguatan kolaborasi antar Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kemenkumham, serta memperkuat semangat saling mendukung dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing instansi.
Peliput : Owen Bangki