Sabtu, Maret 7, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaHukum & KriminalRVM Hadiri Peresmian Posbakum, Kotamobagu Dapat Penghargaan Nasional

RVM Hadiri Peresmian Posbakum, Kotamobagu Dapat Penghargaan Nasional

DetailNews.id, Kotamobagu – Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat (RVM), menghadiri peresmian 1.839 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Sulawesi Utara di Graha Gubernur Sulawesi Utara, Kamis (26/2/2026), yang langsung diresmikan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional Kementerian Hukum RI untuk menghadirkan layanan hukum yang mudah dijangkau, cepat, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya di desa dan kelurahan.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Kotamobagu menerima penghargaan dari Menteri Hukum RI atas dukungan dan komitmen dalam pembentukan Posbakum di tingkat desa dan kelurahan. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI didampingi Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling.

Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan.

“Penghargaan ini adalah bentuk pengakuan atas komitmen Pemkot Kotamobagu dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Akses terhadap keadilan adalah hak dasar setiap warga negara, dan Posbakum harus dimanfaatkan sebagai sarana konsultasi, edukasi, serta penyelesaian persoalan hukum secara cepat dan berkeadilan,” ujar RVM.

Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, menambahkan bahwa dari total Posbakum yang diresmikan, 33 berada di wilayah Kotamobagu, tersebar di seluruh desa dan kelurahan.

“Keberadaan 33 Posbakum ini memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis kepastian hukum. Kami mendorong para paralegal untuk mengikuti pelatihan agar mampu menjalankan fungsi mediasi dan pendampingan hukum secara profesional,” jelas Sahaya.

Posbakum diharapkan dapat mendamaikan perselisihan di desa dan kelurahan melalui pendekatan mediasi, sehingga persoalan ringan atau tindak pidana ringan dapat diselesaikan secara musyawarah dan restoratif tanpa harus melalui proses hukum formal.

Dengan diresmikannya 1.839 Posbakum di Sulawesi Utara, pemerintah menargetkan peningkatan kesadaran hukum masyarakat, pengurangan konflik sosial, dan terciptanya kepastian hukum yang mendukung stabilitas serta pembangunan daerah, khususnya di Kotamobagu.*

Peliput : Owen/Yardi

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments