DetailNews.id, Bitung — Perkembangan penanganan kasus meninggalnya mahasiswi asal Nusa Utara, almarhumah Anthonieta Evia Maria Mangolo, terus menjadi perhatian publik, khususnya masyarakat di wilayah kepulauan perbatasan Sulawesi Utara.
Menyikapi hal tersebut, Panglima Adat Brigade Nusa Utara Indonesia Richaed Mamuntu bersama Panglima Utama Brigade Nusa Utara Indonesia Junius Kaligis, S.H., mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara, Jumat (9/1/2026), guna memperoleh penjelasan resmi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.
Kedatangan jajaran Brigade Nusa Utara Indonesia ke Polda Sulut dimaksudkan untuk memastikan proses hukum berjalan secara adil, terbuka, dan transparan, sekaligus memberikan kejelasan informasi kepada keluarga korban serta masyarakat luas, khususnya warga Nusa Utara.
Panglima Brigade Nusa Utara Indonesia, Richaed Mamuntu, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Sulut, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) yang dipimpin Kombes Pol. Suryadi, S.I.K., M.H., atas keterbukaan dan kesediaan menerima aspirasi masyarakat.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Polda Sulut, khususnya Dirreskrimum Kombes Pol. Suryadi, yang telah menerima kami dengan baik serta memberikan penjelasan secara langsung mengenai perkembangan penanganan kasus ini,” ujar Richaed Mamuntu.
Menurutnya, keterbukaan informasi dalam proses penegakan hukum menjadi faktor penting untuk menjaga dan memperkuat kepercayaan publik.
“Kami berharap perkara ini dapat diproses secara adil, profesional, dan transparan, sehingga memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban serta menjawab harapan masyarakat,” lanjutnya.
Richaed Mamuntu juga mengajak seluruh elemen masyarakat Nusa Utara untuk bersama-sama mengawal proses hukum dengan tetap mengedepankan kepercayaan kepada aparat penegak hukum.
“Mari kita sebagai warga Nusa Utara mengawal bersama proses hukum ini, mempercayakan, serta mendukung penuh setiap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan di Polda Sulut,” tegasnya.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol. Suryadi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya menerima dengan baik kedatangan Panglima Brigade Nusa Utara Indonesia dan memastikan penanganan perkara terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kedatangan Panglima Brigade Nusa Utara Indonesia ke Polda Sulut. Saat ini proses hukum masih berjalan dan kami pastikan penanganannya dilakukan secara profesional, adil, dan transparan,” ujar Kombes Pol. Suryadi.
Ia menegaskan bahwa kepolisian membuka ruang pengawasan publik sepanjang tidak mengganggu proses penyidikan.
“Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama mengawal proses hukum ini dengan tetap menghormati mekanisme serta tahapan yang sedang berjalan,” tambahnya.
Polda Sulut menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penanganan perkara tersebut secara objektif serta menyampaikan informasi yang diperlukan kepada publik sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Peliput : ical







