DetailNews.id, Tarakan – Volume sampah di Kota Tarakan mengalami lonjakan signifikan saat momen Idulfitri 1447 Hijriah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mencatat kenaikan hingga 25 persen dibanding hari biasa.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Pengendalian Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) DLH Tarakan, Yohanis Patongloan, mengatakan peningkatan tersebut didominasi sampah rumah tangga.
“Kalau hari biasa rata-rata sekitar 110 ton per hari, saat Idulfitri naik sekitar 25 persen. Puncaknya terjadi pada hari pertama Lebaran, 23 Maret, mencapai sekitar 130 ton,” ujar Yohanis, Rabu (25/3/2026).
Ia menyebut, lonjakan sampah sempat menyebabkan penumpukan di sejumlah titik, bahkan hingga meluber ke badan jalan. Meski begitu, kondisi tersebut berhasil dikendalikan dan dibersihkan oleh petugas.
“Seperti di Gunung Selatan dan beberapa titik lain, sempat menumpuk, tapi sekarang sudah kita tangani dan bersihkan,” katanya.
Menurut Yohanis, ada tiga faktor utama penyumbang sampah di Tarakan, yakni sampah rumah tangga, sampah dari aktivitas perusahaan, serta limbah bongkaran bangunan dan sampah toko.
“Banyak yang tidak mau membuang sendiri ke tempat resmi atau enggan membayar retribusi, akhirnya dibuang sembarangan,” jelasnya.
DLH juga menemukan praktik pembuangan liar oleh oknum masyarakat yang membuang sampah dari kendaraan, terutama sepeda motor, di titik-titik sepi.
Untuk mengatasi hal tersebut, DLH telah melakukan berbagai langkah, mulai dari pembersihan intensif, pemasangan banner larangan, hingga rencana pemasangan kamera pengawas (CCTV) di lokasi rawan.
“Kita sudah pasang banner, dan rencananya akan dipasang CCTV. Ini untuk memantau sekaligus sebagai bukti penindakan tipiring,” ungkapnya.
Saat ini, terdapat setidaknya tiga titik rawan pembuangan sampah liar yang menjadi fokus pengawasan, salah satunya di kawasan Gunung Selatan. Namun, upaya penindakan masih menghadapi kendala regulasi.
Peraturan daerah terkait kebersihan dinilai perlu disesuaikan dengan aturan terbaru agar memiliki kekuatan hukum dalam penegakan sanksi.
“Perda yang ada harus disesuaikan dulu dengan aturan terbaru. Jadi sementara ini kita belum maksimal melakukan penindakan,” jelas Yohanis.
Ke depan, DLH juga mempertimbangkan pembentukan pos pengawasan di titik rawan, serta kerja sama lintas instansi, termasuk dengan pihak provinsi.
Meski demikian, ia berharap kesadaran masyarakat tetap menjadi kunci utama dalam mengatasi persoalan sampah di kota tersebut.
“Kami sudah berupaya maksimal, tapi tanpa kesadaran masyarakat, ini tidak akan selesai,” pungkasnya.
Peliput: Raden





