DetailNews.id- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu menegaskan akan menindak tegas penggunaan knalpot brong pada kendaraan roda dua maupun roda empat. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Kotamobagu, IPTU Luster Simanjuntak, SH, kepada awak media, Kamis (14/08/2025).
“Kami tidak akan segan menindak kendaraan yang masih menggunakan knalpot brong, karena sudah sangat meresahkan,” tegas IPTU Luster.
Menurutnya, sejak resmi menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Kotamobagu, pihaknya langsung mengusung program Zero Knalpot Brong sebagai salah satu prioritas utama dalam penegakan ketertiban berlalu lintas.
“Program ini berhasil kami terapkan saat masih menjabat Kasat Lantas Polres Minsel. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran ini,” ujarnya.
Selain knalpot brong, IPTU Luster juga menyoroti meningkatnya kasus pelanggaran lalu lintas oleh pengendara di bawah umur, khususnya pelajar.
“Data kami menunjukkan bahwa tingkat kecelakaan lalu lintas di Kotamobagu didominasi oleh pengendara di bawah umur. Mayoritas adalah pelajar yang belum memiliki SIM namun tetap menggunakan sepeda motor ke sekolah,” ungkapnya.
Untuk meminimalisir pelanggaran ini, Satlantas akan menggandeng pihak sekolah serta orang tua siswa dalam upaya edukasi dan pencegahan.
“Larangan pelajar mengendarai sepeda motor ke sekolah akan kami terapkan secara bertahap. Kami akan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, bahkan melibatkan langsung para orang tua untuk bersama-sama menekan angka kecelakaan pelajar,” tandasnya.
Menanggapi langkah tegas tersebut, Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Kasat Lantas dan menegaskan komitmen Polres dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayahnya.
“Kami mendukung penuh program Zero Knalpot Brong dan penertiban pengendara di bawah umur. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat. Penegakan hukum akan dilakukan secara konsisten dan tanpa pandang bulu,” tegas Kapolres.
AKBP Irwanto juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih peduli dan mengawasi anak-anak mereka dalam berkendara.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap ada kesadaran dari semua pihak agar tidak memberikan kendaraan kepada anak yang belum cukup umur. Mari kita jadikan Kotamobagu sebagai kota yang tertib dan aman dalam berlalu lintas,” pungkasnya.
Dengan langkah tegas ini, Polres Kotamobagu menargetkan terciptanya lingkungan lalu lintas yang lebih tertib dan minim pelanggaran, demi keselamatan bersama.
Peliput : Owen Bangki