Sabtu, Desember 20, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaHukum & KriminalSatPol-PP Kotamobagu Sita Puluhan Botol Minuman Beralkohol Tanpa Izin

SatPol-PP Kotamobagu Sita Puluhan Botol Minuman Beralkohol Tanpa Izin

DetailNews.id, Kotamobagu – Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol-PP) Kota Kotamobagu berhasil menyita puluhan botol minuman beralkohol berbagai merek, termasuk minuman keras tradisional jenis Cap Tikus, dalam operasi sidak di sejumlah kios, Senin (3/11/2025).

Razia ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan aturan terhadap pedagang yang menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi dari pemerintah. Kepala SatPol-PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen Pemkot Kotamobagu dalam mengendalikan peredaran minuman beralkohol di wilayah kota.

“Hari ini kami kembali menyita puluhan botol minuman beralkohol di sejumlah kios yang ada di Kotamobagu,” ujar Sahaya.

Ia menegaskan bahwa SatPol-PP akan terus melakukan razia dan penindakan terhadap pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan. “Sidak minuman beralkohol ini akan terus berlanjut di seluruh wilayah Kotamobagu,” tambahnya.

Seluruh barang bukti hasil razia telah diamankan di Kantor SatPol-PP Kotamobagu untuk proses lebih lanjut. Penertiban ini sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif bagi masyarakat.

Peliput : Owen Bangki/Yardi Harun

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments