DetailNews.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Kotamobagu kembali menggelar patroli penertiban pelajar yang kedapatan nongkrong di luar lingkungan sekolah pada jam pulang, Selasa (02/09/2025).
Patroli menyasar beberapa titik pusat keramaian seperti pusat kota, area pertokoan, taman kota, dan tempat umum lainnya yang sering dijadikan lokasi berkumpul siswa setelah pulang sekolah.
Dalam giat tersebut, petugas menemukan sejumlah pelajar yang masih mengenakan seragam lengkap dan tidak langsung pulang ke rumah. Mereka kemudian diberikan pembinaan dan didata langsung di tempat.
Kepala Satpol-PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari langkah preventif pemerintah daerah untuk mencegah pelajar terlibat dalam aktivitas yang tidak produktif atau berpotensi negatif, termasuk kenakalan remaja, pergaulan bebas, dan tawuran.
“Waktu pulang sekolah seharusnya dimanfaatkan untuk belajar, istirahat, atau membantu orang tua di rumah. Bukan justru digunakan untuk nongkrong tanpa arah,” ujarnya.
Sahaya Mokoginta menyampaikan bahwa setelah dilakukan pendataan, para pelajar tersebut akan dibina secara lebih lanjut dengan melibatkan pihak sekolah dan orang tua.
“Kami akan memanggil pihak sekolah dan orang tua untuk memberikan teguran dan pembinaan lanjutan. Harapannya, ini tidak terulang kembali,” tambahnya.
Satpol-PP juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu menegur atau melaporkan pelajar yang terlihat masih berkeliaran dengan seragam sekolah di luar waktu yang semestinya.
“Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Orang tua, guru, masyarakat, dan pemerintah perlu bersinergi dalam mendidik generasi muda agar lebih disiplin dan bertanggung jawab,” tegas Sahaya.
Penertiban seperti ini akan menjadi agenda rutin Satpol-PP Kotamobagu, sebagai bagian dari komitmen mendukung dunia pendidikan dan menciptakan lingkungan sosial yang kondusif bagi tumbuh kembang pelajar.
“Kami ingin membentuk karakter generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, dan fokus pada masa depan. Ini bagian dari investasi sosial jangka panjang bagi daerah,” pungkas Sahaya Mokoginta.
Penertiban yang dilakukan oleh Satpol-PP Kota Kotamobagu terhadap pelajar yang kedapatan nongkrong usai jam sekolah, mendapat respon beragam dari para orang tua. Namun mayoritas menyatakan dukungannya, asalkan langkah tersebut dibarengi dengan pembinaan edukatif, bukan sekadar penindakan.
Dengan adanya respons positif dari para orang tua, Satpol-PP Kotamobagu berencana melibatkan perwakilan komite sekolah dan tokoh masyarakat dalam patroli pembinaan berikutnya, guna memperluas jangkauan edukasi dan meningkatkan kesadaran kolektif dalam menjaga perilaku pelajar.
Peliput : Owen Bangki/Yardi Harun