DetailNews.id – Telah dilaporkan hilang satu lembar sertifikat hak milik atas tanah atas nama Hadisiswoyo Dario Gobel yang berlokasi di Desa Toluaya, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Sertifikat yang hilang tersebut tercatat dengan:
Nomor Sertifikat: 0024
Nomor Blanko: B.4721491
Luas Tanah: 768 m² (Tujuh Ratus Enam Puluh Delapan meter persegi)
Kehilangan ini telah resmi dilaporkan oleh pemilik sertifikat ke Polsek Bolaang Uki, dengan Surat Tanda Lapor Kehilangan Barang Nomor: SKET/292/V/YAN.2.4/2025/SEK BOL-UKI.
Berdasarkan keterangan Hadisiswoyo Dario Gobel, sertifikat tanah tersebut diperkirakan tercecer di kediamannya yang berada di Desa Toluaya.
“Sebelum melaporkan ke pihak kepolisian, saya sempat melakukan pencarian secara menyeluruh di rumah, namun dokumen tersebut tidak ditemukan,” ungkap Hadisiswoyo.
Saat ini, proses pelaporan kehilangan telah dilakukan sesuai prosedur hukum, dan pemilik berharap siapa pun yang menemukan atau memiliki informasi terkait keberadaan sertifikat tersebut dapat segera menghubungi pihak berwenang atau mengembalikannya ke alamat pemilik.
Peliput : Taufik Dali