DetailNews.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Marzanzius Arvan Ohy, SSTP, MAP, memimpin langsung pertemuan bersama Tim Fasilitasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terkait usulan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2025.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Gubernur Sulut tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat teknis, di antaranya Kepala BPKAD Bolsel Lasya Mamonto, S.Pt, ME, Kepala Bappelitbangda Rikson Paputungan, S.Pd, M.Pd, Inspektur Daerah Drs. Ridel Paputungan, serta perwakilan teknis lainnya.
Dalam pemaparannya, Sekda Arvan menjelaskan bahwa penyusunan dokumen Perubahan RKPD telah dilakukan secara prosedural dan sesuai regulasi, serta telah melalui tahapan review oleh Inspektorat Provinsi dan harmonisasi dengan Kanwil Kemenkumham Manado.
“Proses penyusunan Perubahan RKPD sudah melalui tahapan teknis yang lengkap, termasuk harmonisasi regulasi. Saat ini, kami berada pada tahap fasilitasi untuk penyempurnaan sebelum ditetapkan melalui peraturan kepala daerah,” terang Sekda Arvan.
Sebagai respons terhadap pemaparan tersebut, perwakilan Tim Fasilitasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan apresiasi terhadap kesiapan dan kelengkapan dokumen yang telah disiapkan Pemkab Bolsel.
“Kami mengapresiasi langkah cepat dan sistematis dari Pemerintah Kabupaten Bolsel. Proses yang dilakukan sudah sesuai dengan ketentuan. Tinggal beberapa penyesuaian teknis minor yang perlu diperbaiki untuk finalisasi fasilitasi,” ujar Perwakilan Bappeda Provinsi Sulut, Dr. Maria Tinangon, M.Si, selaku anggota tim fasilitasi.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran agar visi pembangunan daerah tetap terarah dan tepat sasaran.
“Kami harap dokumen RKPD yang diperbarui ini benar-benar dapat mengakomodasi perubahan kebutuhan prioritas masyarakat, serta mendukung akselerasi program strategis provinsi dan nasional di tingkat kabupaten,” tambahnya.
Sekda Arvan pun menegaskan kembali komitmen Pemkab Bolsel untuk mengikuti setiap arahan dan koreksi dari tim fasilitasi demi penyempurnaan dokumen yang lebih baik dan berkualitas.
“Kami akan segera menindaklanjuti masukan dari tim fasilitasi agar proses ini berjalan lancar dan sesuai jadwal. Semangat kami adalah menghadirkan perencanaan yang partisipatif, tepat sasaran, dan berbasis data,” tegas Arvan.
Dengan sinergi ini, diharapkan proses perubahan RKPD Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Bolsel dapat segera ditetapkan dan menjadi dasar perumusan KUPA–PPAS Perubahan, hingga penyusunan APBD-P 2025 yang efisien dan berpihak pada kebutuhan rakyat.
Peliput : Taufik Dali