DetailNews.id, Sulut – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut akhirnya memasuki tahap penentuan dalam penyusunan KUA-PPAS APBD 2026, setelah kedua pihak menggelar rapat final pemantapan anggaran di Ruang Rapat Paripurna, Senin (17/11/2025).
Pertemuan tersebut berlangsung pada Senin, 17 November 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut dan menjadi tahap akhir sebelum dokumen KUA-PPAS dibawa ke sidang paripurna.
Dalam rapat ini, Sekprov Tahlis Gallang memimpin TAPD menyampaikan penjelasan terakhir terkait penyesuaian angka anggaran, termasuk koreksi yang muncul dari pembahasan komisi. Salah satu isu utama yang kembali disoroti adalah penurunan signifikan Dana Transfer Pusat yang berdampak langsung pada kemampuan fiskal daerah.
“Kami berupaya keras menyeimbangkan alokasi program dengan realitas fiskal daerah yang menghadapi penurunan Dana Transfer hingga ratusan miliar rupiah,” tegas Gallang.
Forum Banggar–TAPD berfungsi sebagai filter final untuk memastikan seluruh masukan dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) tiap komisi telah diselaraskan dengan postur anggaran yang realistis. Hasilnya, rapat menyepakati alokasi prioritas untuk tahun 2026 yang tetap mengakomodasi delapan program unggulan Pemprov. Kesepakatan tersebut mencakup pengetatan belanja dengan memangkas pos non-esensial serta penguatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memitigasi dampak berkurangnya dana pusat.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, proses politik anggaran di tingkat legislatif dinyatakan tuntas. Selanjutnya, dokumen KUA-PPAS akan dibawa ke Rapat Paripurna DPRD Sulut yang dijadwalkan digelar pada Selasa, 18 November 2025, dengan agenda utama penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara pihak eksekutif dan legislatif.
“Kita rencanakan besok, 18 November 2025. Direncanakan dimulai jam 1 siang,” ujar Ketua DPRD Sulut sekaligus Ketua Banggar, Fransiscus Silangen, menutup rapat.
Penandatanganan MoU tersebut akan menjadi landasan resmi bagi Pemerintah Provinsi Sulut dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026.
Peliput : Dade Paputungan







