spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBolmongSembunyikan Barang Bukti di Selangkangan, Polres Bolmong Ciduk Kurir Sabu Asal Donggala

Sembunyikan Barang Bukti di Selangkangan, Polres Bolmong Ciduk Kurir Sabu Asal Donggala

DetailNews.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Bolaang Mongondow kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial G, warga asal Donggala, Sulawesi Tengah, ditangkap usai kedapatan membawa narkotika jenis sabu yang disembunyikan secara tidak biasa di selangkangannya.

Penangkapan terjadi pada Sabtu pagi, 21 Juni 2025, sekitar pukul 08.00 WITA di Terminal A Desa Dulagon, Kecamatan Lolak. Aksi cepat ini dilakukan oleh Tim Opsnal Narkoba Polres Bolmong yang dipimpin langsung oleh IPDA Muhammad Faiz, S.E., setelah menerima informasi intelijen mengenai rencana pengiriman sabu antarprovinsi yang melintas di wilayah tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (26/06/2025) kemarin, Kapolres Bolmong AKBP Lido R. Antoro, S.H., S.I.K., M.M. mengungkapkan kronologi penangkapan. Pelaku G diketahui menumpang bus antarprovinsi PO Harvest dari arah Sulawesi Tengah menuju Sulawesi Utara.

“Benar, pelaku ditangkap saat turun dari bus di Terminal Dulagon. Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan satu paket besar sabu yang disembunyikan di selangkangannya,” jelas Kapolres.

Hasil interogasi awal mengungkapkan bahwa narkotika tersebut rencananya akan dikirim ke Minahasa Selatan (Minsel), atas permintaan seseorang berinisial D, warga Tompaso, yang kini masih dalam pengejaran oleh tim opsnal.

Atas perbuatannya, tersangka G kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun.

Kapolres menegaskan komitmen Polres Bolmong untuk terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayahnya.

“Tidak ada toleransi terhadap pelaku pengedar maupun pengguna. Ini bagian dari tanggung jawab kami dalam menjaga generasi muda. Kami juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan,” tegas AKBP Lido R. Antoro.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi awal.

“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Kami terbuka terhadap setiap laporan yang masuk, dan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum,” pungkasnya.

Peliput : Dayat Gumalangit

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments