DetailNews.id, Jakarta – Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar kegiatan Pengarahan Sekretaris Jenderal bagi Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Setjen dalam rangka menyongsong pelaksanaan program kerja tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (5/1/2026).
Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengajak seluruh jajaran untuk memperkuat kerja sama lintas biro guna mendukung pelaksanaan program kementerian secara optimal dan berkelanjutan.
“Mengawali tugas-tugas kita di tahun 2026 ini, mari kita bersama-sama memperkuat kerja sama untuk hal-hal yang substantif, terutama dalam pemenuhan tugas dan fungsi kesekretariatan jenderal,” ujar Dalu Agung Darmawan saat memimpin rapat.
Sekjen ATR/BPN menegaskan pentingnya mengesampingkan ego sektoral yang kerap menjadi hambatan dalam organisasi. Ia mendorong setiap unit kerja agar dapat saling melengkapi dan berkolaborasi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing demi mencapai target kinerja kementerian.
Ia mencontohkan, sebagaimana pembahasan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Desember 2025, bahwa setiap unit harus memiliki peran saling mendukung. “Ketika unit teknis berbicara soal penyelesaian berkas pertanahan, Kesekjenan harus berpikir apa yang bisa dilakukan dari sisi perencanaan, pelaksanaan kegiatan, hingga evaluasi output. Biro Organisasi dan Tata Laksana serta Manajemen Risiko juga perlu memastikan apakah SOP yang ada sudah tepat atau perlu disempurnakan. Jangan sampai kita bekerja sendiri-sendiri,” jelasnya.
Kegiatan pengarahan tersebut dihadiri oleh para Kepala Biro beserta jajaran Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Setjen Kementerian ATR/BPN, di antaranya Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Biro Organisasi dan Tata Laksana dan Manajemen Risiko, Biro Sumber Daya Manusia, Biro Hukum, Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, serta Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang.
Selain itu, Sekjen ATR/BPN juga menyoroti peran strategis Jabatan Fungsional yang dinilai semakin dibutuhkan dalam mendukung kinerja biro. Jabatan Fungsional memiliki peran penting sebagai pelaksana tugas-tugas teknis sesuai dengan kompetensi dan keahliannya.
“Jabatan Fungsional saat ini menjadi posisi yang semakin dibutuhkan. Mereka berperan sebagai pelaksana teknis, sementara Pejabat Struktural diharapkan mampu memikirkan arah kebijakan dan bagaimana memberdayakan fungsional-fungsional ini agar kinerja organisasi semakin optimal,” pungkas Dalu Agung Darmawan.
Peliput: Yus Misran







