Minggu, Februari 8, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaAsahanSidak DPRD Asahan ke THM Diduga Bocor, Sejumlah Tempat Tutup

Sidak DPRD Asahan ke THM Diduga Bocor, Sejumlah Tempat Tutup

DetailNews.id, Asahan – Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Anggota DPRD Kabupaten Asahan bersama unsur organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta TNI–Polri ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Kisaran, Minggu (3/2) dini hari, diduga bocor informasi sehingga terkesan tidak membuahkan hasil.

Sidak yang menyasar 11 THM tersebut tidak menemukan aktivitas hiburan malam sebagaimana biasanya. Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah pengelola THM diduga telah menghentikan operasional sebelum tim gabungan tiba di lokasi.

Di beberapa titik, puluhan orang tampak sudah berada di luar area THM, sementara sebagian besar tempat hiburan terlihat tutup dan tidak beroperasi. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya kebocoran informasi terkait pelaksanaan sidak tersebut.

Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Dody Sayendra, menjelaskan bahwa sidak dilakukan untuk mengecek secara langsung kelengkapan izin usaha THM serta kepatuhan terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

“Hasil sidak menunjukkan hampir seluruh THM tidak memiliki izin yang sesuai peruntukannya. Selain itu, kami juga menemukan masih banyak yang tidak mematuhi aturan terkait batas waktu operasional,” ujar Dody didampingi sejumlah anggota DPRD, OPD terkait, serta unsur TNI–Polri.

Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan dalam Perda, operasional THM harus dihentikan paling lambat pukul 23.50 WIB. Namun, saat sidak berlangsung, ditemukan indikasi sejumlah THM masih beroperasi melewati batas waktu yang ditetapkan.

Dody juga menyoroti ketidaksesuaian izin usaha yang dimiliki para pengelola THM. Menurutnya, banyak tempat hiburan yang hanya mengantongi izin bar atau karaoke, padahal aktivitas yang dilakukan sudah menyerupai diskotik.

“Berdasarkan amatan kami, tempat-tempat ini sudah tidak layak disebut sebagai bar atau karaoke, melainkan seharusnya memiliki izin diskotik,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPRD mendorong para pelaku usaha THM untuk segera mengurus izin yang sesuai serta memenuhi kewajiban pajak, guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Asahan.

“Bagi yang tidak memiliki izin atau izinnya tidak sesuai, kami harapkan segera diurus. Namun, bagi yang masih membandel, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pembinaan oleh DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Asahan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dody menyampaikan bahwa dalam waktu dekat DPRD Kabupaten Asahan bersama Pemkab Asahan akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas permasalahan perizinan THM secara menyeluruh.

“Seharusnya, setiap usaha dibuka setelah izin yang sesuai diurus. Jika tetap membandel, kami akan mengeluarkan surat rekomendasi penutupan,” pungkasnya.

Peliput : Deddy

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments