Jumat, Januari 30, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaHukum & KriminalSIPD Lama Tak Bisa Diakses, Data Kasus Hibah Dindikbud Ngawi Jadi Tanda...

SIPD Lama Tak Bisa Diakses, Data Kasus Hibah Dindikbud Ngawi Jadi Tanda Tanya

DetailNews.id, Ngawi – Dugaan kejanggalan dalam penanganan kasus korupsi Dana Hibah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Ngawi tahun anggaran 2021–2022 kembali menjadi sorotan publik. Salah satu persoalan yang kini dipertanyakan adalah tidak dapat diaksesnya Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) versi lama sejak perkara pidana tersebut mencuat ke permukaan.

Kepala Bidang Komunikasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Ngawi menjelaskan bahwa SIPD bukan sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah daerah. Sistem tersebut merupakan milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“SIPD adalah sistem dari Kemendagri. Pemerintah daerah hanya dapat mengakses sesuai jadwal dan kebijakan dari pusat. Apabila belum dibuka oleh pusat, maka daerah juga tidak bisa membuka,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/1/2026).

Ia menegaskan, Diskominfo SP hanya menjalankan fungsi sesuai kewenangannya dan tidak dapat menyampaikan seluruh informasi kepada publik apabila akses terhadap sistem memang belum tersedia.

Terkait permintaan data, Diskominfo SP menyarankan masyarakat atau pihak yang membutuhkan informasi untuk mengajukan permohonan resmi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Diskominfo tidak otomatis memegang seluruh data. Kami akan meminta ke OPD terkait. Selama data tersebut bukan termasuk data yang dikecualikan, maka tetap akan diberikan,” tegasnya.

Namun demikian, persoalan menjadi semakin tidak jelas ketika muncul perbedaan keterangan mengenai keberadaan backup atau cadangan data SIPD. Pihak Komunikasi Publik Diskominfo SP menyebutkan bahwa backup data tidak berada di bidangnya, melainkan kemungkinan di Bidang Statistik.

Pernyataan tersebut bertolak belakang dengan keterangan salah satu staf Bidang Statistik Diskominfo SP, yang menyatakan bahwa backup data justru berada di bidang perencanaan, bukan statistik.

Untuk memastikan hal tersebut, wartawan Detail News.id, Taufan Rahsobudi, mengonfirmasi langsung kepada Kepala Sub Bagian Perencanaan Diskominfo SP Kabupaten Ngawi, Indri, melalui pesan WhatsApp. Dalam konfirmasi tersebut, Indri menyebutkan bahwa backup data berada di Bidang Komunikasi Publik, bukan di bidang perencanaan.

Perbedaan pernyataan dari sejumlah pihak ini menimbulkan pertanyaan publik terkait kejelasan pengelolaan dan pengamanan data SIPD, khususnya yang berkaitan dengan kasus hibah pendidikan tahun 2022.

Selain persoalan SIPD, isu lain yang turut mencuat adalah dugaan keberadaan kamera pengawas (CCTV) di Lapas Kelas IIB Ngawi yang disebut-sebut terhubung langsung dengan Kejaksaan Negeri Ngawi.

Saat ditemui usai kegiatan Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kecamatan Widodaren, salah satu staf Kejaksaan Negeri Ngawi, Rendra, enggan memberikan penjelasan.

“Terkait isu CCTV tersebut, silakan ditanyakan langsung kepada pimpinan. Saya tidak berani memberikan jawaban,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dan menyeluruh dari pihak berwenang terkait alasan tidak dapat diaksesnya SIPD lama, kejelasan lokasi serta pengelolaan backup data, maupun kebenaran isu pengawasan CCTV tersebut.

Situasi ini semakin menambah tanda tanya publik terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus korupsi Dana Hibah Dindikbud Kabupaten Ngawi tahun anggaran 2022.

Peliput : Taufan

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments