DetailNews.id – Akhirnya pihak Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) Jurangjero buka suara ikhwal kabar larangan pendirian pabrik pakan di lahan milik Seneng, warga Dusun Salamsari, Desa Mranggen, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jateng.
Hal itu diungkapkan oleh Muhis, perwakilan keluarga Senang seusai mendatangi Kantor Seksi Balai Taman Nasional Gunung Merapi Kantor Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I, Jalan Ngluwar KM 1, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Senin, (15/09/2025).
Dikatakan oleh Muhis bahwa dirinya datang ke Kantor Seksi Balai Pengelolaan TNGM dalam rangka klarifikasi atas adanya dugaan pihak TNGM setempat telah melarang pemanfaatan lahan milik Seneng.
“Ya, saya sudah ke pihak pengelola TNGM Jurangjero. Disana saya ketemu Pak Dani. Dan disampaikan bahwa pihak TNGM Jurangjero tidak melarang. Justru mempersilakan warga memanfaatkan lahannya untuk keperluan apapun,” ujar Muhis.
Yang diminta pihak TNGM terkait lahan milik warga yang berbatasan dengan kawasan hutan TNGM termasuk milik Seneng yakni jika mendirikan bentuk bangunan agar bangun tersebut tidak mepet ke batas lokasi. Setidaknya antara batas milik warga dan TNGM ada ruang untuk tanaman bermanfaat, seperti pohon kayu, salak atau tanaman lainnya.
“Jadi kalau bentuk bangunan didirikan di lahan warga, bangunannya tidak didirikan mepet pada batas lahan antara TNGM dan milik warga. Harus ada ruang atau jarak yang bisa ditanami pepohonan bermanfaat,” sebut Muhis mengutip hasil pertemuan dengan pihak Kantor Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I, Jalan Ngluwar KM 1, Kecamatan Salam.
Dikatakan pegawai Kantor Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I, Jalan Ngluwar KM 1, Kecamatan Salam pagi itu, jika warga termasuk Pak Seneng ingin memanfaatkan lahannya boleh-boleh saja. Pihak TNGM tidak melarang apalagi untuk kepentingan pemilik lahan agar lahannya bermanfaat. Dan hasilnya pun bisa untuk keperluan keluarga.
“Artinya. Hasil pertemuan tadi, sudah jelas dan clear bahwa lahan Pak Seneng yang rencananya untuk digunakan usaha pakan ternak bisa dipakai. Dan dari TNGM pun menyatakan tidak ada meminta uang apapun dari pemilik lahan,” tegas Muhis menegaskan hasil pertemuannya dengan pihak pengelola TNGM di maksud.
Peliput : Islam