spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaHukum & KriminalStatus Narapidana, Pengasuh Ponpes Terpidana Pelecehan Seksual Santriwati Meninggal Dunia

Status Narapidana, Pengasuh Ponpes Terpidana Pelecehan Seksual Santriwati Meninggal Dunia

DetailNews.id, Magelang – Belum hilang diingatan publik terhadap Kiyai Ahmad Labib, pengasuh salah satu pondok pesantren (Ponpes) di wilayah Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang yang divonis hukuman penjara 15 tahun.

Pasalnya, Kiyai Ahmad Labib diduga melakukan kekerasan seksual terhadap empat santriwatinya.

Ikhwal kabar sang Kiyai satu ini telah dikabarkan yang bersangkutan meninggal dunia di RSUD Tidar Kota Magelang, Jateng, Selasa (21/10/2025).

Dari data yang berhasil dihimpun DetailNews, Kiyai Ahmad Labib merupakan narapidana kasus kekerasan seksual terhadap empat santriwati. Ahmad Labib, mulai menjalani hukuman di Lapas Magelang sejak Oktober 2024 dan perhitungan pidananya sampai 18 Februari 2039 baru bisa bebas murni.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIA Magelang, Waskito Budi Darmo mengatakan, Ahmad Labib betul meninggal dunia. Yang bersangkutan meninggal masih statusnya menjalani vonis 15 tahun penjara.

“Karena kasusnya sudah inkrah dengan vonis Majelis Hakim 15 tahun penjara.aka status Ahmad Labib saat meninggal dunia masih narapidana,” ujar Waskito Budi Darmo, Selasa (21/10/2025).

Jelaskannya, bahwa hasil pemeriksaan kesehatan Ahmad Labib pada awal masuk Lapas Magelang, di diagnosa hipertensi. Kemudian yang terakhir didiagnosa fungsi ginjalnya menurun.

“Jadi saat masuk Lapas, 24 Oktober 2024 lalu kondisi riwayat penyakit radang sendi dan maag juga,” sebut Waskito Budi.

Mengenai riwayat kesehatannya selama berada di Lapas, pihak Lapas terus memantau hingga menghadirkan dokter untuk mengontrol secara rutin kesehatan yang bersangkutan. Sehingga, pihak Lapas sudah melakukan tugasnya sesuai SOP.

Nah, kondisi kesehatan Ahmad Labib lanjut Waskito Budi mulai menurun pada Sabtu (11/10/2025) lalu. Dan dari itulah seusai dilaporkan kepada Kalapas terkait kondisi kesehatan yang bersangkutan pihaknya membuat rekomendasi medis Lapas untuk dirujuk rumah sakit di luar Lapas.

“Rujukan awal ke RS Lestari dan rawat inap. Diagnosa dokter RS Lestari Ahmad Labib penyakit ginjal kronis stadium lima. Serta dilakukan tindakan medis cuci darah. Opname mulai 11 sampai 17 Oktober 2025,” tambah Waskito Budi.

Selama rawat inap di RS Lestari sempat dinyatakan sehat sehingga kembali masuk Lapas. Hanya saja, pada Senin (20/10/2025) siang, kondisi kesehatan yang bersangkutan kembali menurun dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

Terus kemarin tanggal 20 Oktober (Senin) jam 10.30 WIB, kondisi yang bersangkutan menurun lagi. Setelah dicek oleh medis kami, terus Pak Kalapas memutuskan dirujuk kembali ke depan RS Lestari dari situ lalu dirujuk ke RSUD Tidar.

“Nah, di RS Tidar pada Jam 01.01 WIB tadi pagi, beliau dikabarkan meninggal dunia. Kami dapat informasi dari pengawal dan juga keluarganya. Setelah proses pengurusan administrasi di RS, kami serahkan pada keluarganya,” kunci Waskito Budi.

Peliput : Islam

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments