DetailNews.id, Tarakan – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) kembali menyalurkan Beasiswa Umum Kaltara Unggul Tahun Anggaran 2025 kepada ribuan pelajar dan mahasiswa di wilayah Kalimantan Utara. Program ini menyasar 5.532 penerima dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari tingkat SMA hingga perguruan tinggi.
Penetapan penerima beasiswa tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 100.3.3.1/682/2025 tentang Penerimaan Beasiswa Umum Kaltara Unggul Provinsi Kalimantan Utara.
Berdasarkan SK tersebut, ribuan penerima dinyatakan lolos setelah melalui rangkaian seleksi yang cukup panjang. Pendaftaran dibuka pada 14–27 Juli 2025, dilanjutkan dengan seleksi administrasi pada 28 Juli–10 Agustus 2025, serta pengumuman hasil seleksi administrasi pada 11 Agustus 2025.
Tahapan seleksi berikutnya berupa wawancara dan tes potensi, yang dilaksanakan pada 18 Agustus hingga 16 September 2025, sebelum akhirnya hasil akhir diumumkan pada 17 September 2025.
Adapun pencairan dana beasiswa dijadwalkan mulai pertengahan Desember 2025, sekitar 15 Desember 2025, dengan mekanisme transfer langsung ke rekening penerima melalui Bank Kaltimtara.
Menanggapi munculnya anggapan keterlambatan pencairan beasiswa, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto, menegaskan bahwa proses penyaluran berjalan sesuai prosedur dan tidak mengalami keterlambatan.
“Tidak ada yang terlambat. Semua harus taat administrasi dan tidak boleh ada yang cacat, karena ini akan dipertanggungjawabkan. Surat Keputusan beasiswa baru bisa terbit setelah seluruh administrasi lengkap dan ditandatangani Gubernur,” ujar Supa’ad, anggota Komisi IV DPRD Kaltara yang membidangi pendidikan dan kesejahteraan.
Ia menjelaskan, SK Gubernur Beasiswa Kaltara Unggul telah ditandatangani pada 17 Desember 2025, sehingga pencairan dana dapat segera direalisasikan.
“Saya minta para siswa SMA dan mahasiswa agar bersabar. SK sudah terbit dan bisa dicek siapa saja yang menerima beasiswa Kaltara Unggul. Semua sudah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan,” katanya.
Supa’ad juga mengingatkan para penerima agar memanfaatkan beasiswa tersebut secara bijak dan tepat sasaran. “Gunakan beasiswa ini sebaik-baiknya untuk menunjang pendidikan, bukan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat,” pungkasnya.
Peliput : Raden





